Wajib Masuk Hari Ini, Sanksi Menanti Bagi ASN Pemprov Bengkulu yang Nambah Libur Lebaran
Hari ini, Rabu 26 April 2023 jadi hari perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hari ini, Rabu 26 April 2023 jadi hari perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masuk setelah libur lebaran.
Bagi ASN bandel dengab menambah libur maka dipastikan sanksi menanti. Pasalnya, libur lebaran ini dinilai cukup panjang yakni mulai 18-25 April 2023 kemarin.
"Semua ASN sudah mulai masuk kerja tanpa terkecuali, dari awal sudah disampaikan masuk tanggal 26 April 2023," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Suryadi Gunawan.
Ia menjelaskan keputusan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPANRB). Menetapkan libur hari Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah/2023 dari tanggal 19-25 April 2023.
Kendati demikian, untuk hari pertama masuk ini ada dispensasi, yakni bagi ASN yang sakit dan berhalangan penting atau tidak sama sekali masuk. Disertakan dengan dibukti surat tertulis juga mendapatkan izin dari atasan
"Tapi kalau sakit, ya ada prosedurnya seperti surat izin. Itu jadi pertimbangan, yang tidak ada keterangan pasti ada sanksi," paparnya
Di sisi lain, Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar melalui Kabid Penegakan Perda Martina, menginformasikan bahwasanya pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu. Untuk mengecek absensi ASN yang tidak masuk dan tanpa keterangan, pada hari pertama masuk ini usai libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Akan dibagi tim untuk mengecek seluruh OPD dilingkup Pemprov Bengkulu," ujar Martina.
Baca juga: Cuaca Bengkulu Hari Ini Rabu 26 November 2023 Cerah Berawan Sepanjang Hari
Soal Limbah PT BBS, DPRD Bengkulu Utara Akui Belum Terima Dokumen Amdal |
![]() |
---|
Pengakuan Kuasa Hukum Layangkan 12 Surat, Imbas Polsek Putri Hijau Tak Tindaklanjuti Laporan |
![]() |
---|
Marak Gepeng Anak di Rejang Lebong, Petugas Curiga Ada Eksploitasi |
![]() |
---|
Respon DPRD Kota Bengkulu Usai Kadis Kesehatan Tersangka Korupsi Labkesda |
![]() |
---|
Usai Polemik Jalan Diportal Warga, PT RAA Bengkulu Tengah Harap Izin HGU Segera Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.