Korupsi Tambang di Bengkulu

Kejati Bengkulu Dalami Peran Orang Dekat Bebby Hussy, Isyaratkan Potensi Tersangka Baru

Kejati Bengkulu dalami peran Iryanka Adytia, orang dekat sekaligus kepercayaan tersangka utama Bebby Hussy.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI TAMBANG BENGKULU - Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo, Rabu (1/10/2025). Kejati Bengkulu kini tengah mendalami peran Iryanka Adytia, orang dekat sekaligus kepercayaan tersangka utama Bebby Hussy, dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalami peran Iryanka Adytia, orang dekat sekaligus kepercayaan tersangka utama Bebby Hussy, dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara Bengkulu

Langkah ini menandai potensi munculnya tersangka baru dalam perkara besar yang ditaksir merugikan negara hingga Rp500 miliar tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah pribadi Iryanka pada Kamis sore, 25 September 2025 lalu. 

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain beberapa unit telepon genggam serta catatan keuangan. 

Barang-barang tersebut diyakini memiliki kaitan dengan aliran dana dalam perkara korupsi tambang batu bara Bengkulu.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan timnya merupakan bagian dari upaya pengembangan perkara.

"Saat ini masih dalam proses pengembangan. Sebelumnya kita sudah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Danang, Rabu (1/10/2025).

Menurut Danang, setiap upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik selalu didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat. 

Ia memastikan barang bukti yang telah disita akan dipelajari lebih lanjut guna memperkuat konstruksi perkara.

"Yang jelas, kalau kita melakukan upaya paksa pasti ada pertimbangannya. Beberapa handphone dan catatan keuangan sudah kita sita untuk dianalisis lebih lanjut," kata Danang.

Pernyataan Danang semakin menguatkan dugaan bahwa penyidikan kasus ini masih akan berlanjut dan berpotensi menambah daftar tersangka. 

Ia bahkan memberi isyarat bahwa Kejati Bengkulu tidak akan membatasi ruang lingkup penyidikan.

Meski enggan menguraikan lebih detail mengenai peran Iryanka, Danang menyiratkan bahwa publik sudah mengetahui kedekatan Iryanka dengan Bebby Hussy.

"Kalau itu jangan ditanyakan lagi, sudah tahu semua orang kan. Kita akan cari lebih dalam lagi," ujar Danang.

Baca juga: Kejati Bengkulu Sita SPBU Milik Anak Bos Tambang Bebby Hussy di Lubuk Sahung Seluma

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved