Info Haji 2023

Ratusan Calon Jemaah Haji Bengkulu Belum Lunasi Bipih, Deadline Pembayaran 5 Mei 2023

Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) di Provinsi Bengkulu belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH).

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan. Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) di Provinsi Bengkulu belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) di Provinsi Bengkulu belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Padahal batas akhir pelunasan Bipih tinggal seminggu lagi. Terakhir, CJH harus melunasi Bipih pada tanggal 5 Mei 2023.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), hingga saat ini sudah ada 1.299 CJH Provinsi Bengkulu yang sudah melakukan pelunasan.

Sementara jumlah jemaah dari Provinsi Bengkulu ada 1.636 orang CJH. Sehingga, ada 337 CJH yang belum melakukan pelunasan. 

"Silahkan datang ke bank untuk melakukan pelunasan. Sementara untuk jemaah tunda 2020 itu tidak usah bayar lagi. Hanya lakukan laporan konfirmasi ke bank," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, H. Muhammad Abdu, S.Pd.I, MM, melalui kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh (PHU), Dr. H. Intihan, M.H.

Selain itu, juga ada beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Misalnya surat pengantar dari kemenag kabupaten/kota tempat CJH mendaftar haji. Juga bukti setoran awal atau Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi awal. 

"Bagi para CJH yang ingin melakukan pelunasan, maka silakan langsung datang ke bank, tentunya membawa uang pelunasan. Untuk Bipih Bengkulu itu diangka Rp 21 Juta," jelasnya. 

Selain itu, membawa syarat lainnya seperti surat pengantar dari kemenag kabupaten/kota tempat CJH mendaftar haji.

Kemudian, bila semua syarat sudah terpenuhi, maka CJH bisa mendatangi Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam melakukan transaksi untuk biaya haji.

Pelunasan BiPIH ini sudah dimulai sejak tangga 11 April hingga 5 Mei mendatang. Dari 1.299 ini sudah termasuk juga dengan CJH tunda tahun sebelumnya, yang sudah melakukan pelaporan atau sudah melapor ke bank.

"Bagi CJH yang lunas tunda yang tidak melakukan konfirmasi sudah dipastikan dia tidak bisa diberangkatkan," imbuhnya. 

Seperti tahun sebelumnya, CJH Bengkulu harus ke embarkasi Padang melalui Bandara International Minangkabau Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Baca juga: Cuaca Bengkulu Hari Ini Jumat 28 April 2023 Cerah Berawan, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved