Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Gebuki Tukang Parkir Hingga Anak Aniaya Mahasiswa

Pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah anaknya ternyata dirinya juga pernah bertindak keji dan biadab.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Medan
Kolase AKBP Achiruddin. Rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan kini terbongkar dengan sendirinya. 

Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.

Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan tengah menjadi sorotan publik seusai dirinya terekam diam saja menyaksikan penganiayaan yang dilakukan anaknya, AH (19) terhadap seorang mahasiswa.

Perwira polisi itu dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, Achiruddin terbukti melanggar kode etik Polri.

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," ujarnya seperti disadur dari Kompas.com.

Untuk keperluan pemerikasaan, Achiruddin ditahan di tempat khusus dan di-nonjob-kan.

Terlepas dari hal itu, AKBP Achiruddin diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah dengan memamerkan motor Harley Davidson hingga Rubicon.

Diakun Instagram pribadinya, AKBP Achiruddin kerap pamer saat sedang touring bersama komunitas pecinta motor gede.

Yang menjadi sorotan, barang yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak sesuai dengan jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN.

Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.

AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada 24 Maret 2021 saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.

Lalu berapa gaji Achiruddin Hasibuan dengan pangkat AKBP?

Sebagai informasi, AKBP adalah pangkat untuk perwira menengah polisi yang setara dengan Letnal Kolonel (Letkol) di lingkungan TNI. AKBP adalah pangkat yang lumayan familiar di masyarakat.

Hal ini karena AKBP dengan dua melati di pundak ini lazim ditemui pada para perwira polisi yang menjabat posisi Kapolres atau kepala polisian tingkat kabupaten/kota.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved