Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terbongkar, Gebuki Tukang Parkir Hingga Anak Aniaya Mahasiswa

Pejabat Polda Sumut yang kini sudah dipenjarakan Propam Polda Sumut akibat ulah anaknya ternyata dirinya juga pernah bertindak keji dan biadab.

Editor: Hendrik Budiman
Tribun Medan
Kolase AKBP Achiruddin. Rekam jejak AKBP Achiruddin Hasibuan kini terbongkar dengan sendirinya. 

Warga menyatakan resah karena aroma Solar begitu menyengat.

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka.

Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023).

2. Lurah enggan beri keterangan soal gudang solar

Terkait temuan gudang solar itu, Lurah Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia, Teguh enggan memberi keterangan kepada wartawan terkait keberadaan gudang solar di wilayahnya itu.

Teguh justru terkesan menutupi dan menghindar dari awak media.

Saat diwawancarai soal kepemilikan diduga gudang solar oplosan, Teguh langsung mengelak dan menyalakan sepeda motornya.

Bahkan, ia buang badan dengan meminta awak media mewawancarai kepala lingkungan (Kepling) sekitar.

Teguh langsung tancap gas seolah-olah ingin menabrak awak media yang mewawancarainya.

Raut wajahnya nampak tidak senang dan emosi.

"Udah sama Kepling aja," ketus Teguh, di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, Rabu (26/4/2023).

Sementara kepala lingkungan 10, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Muhammad Ridwan mengaku tidak mengetahui soal gudang diduga solar oplosan karena ia baru saja menjabat.

"Kurang tahu karena saya baru juga,"ucapnya.

3. Tanggapan Polda Sumut

Terkait temuan gudang solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono menyatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Hal ini karena pihaknya fokus pada pidana umum berupa penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan.

Dikatakan Kombes Sumaryono, setiap informasi yang didapat akan di-cross check, lalu ditindaklanjuti jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"katanya, dikutip dari TribunMedan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved