Berita Bengkulu Terbaru
Kronologi Mobil Avanza Tabrak Motor dan Warung di Jalan Irian Bengkulu, Sopir Mobil Diamankan
Pemilik Avanza Diamankan Polisi, Korban Kecelakaan di Jalan Irian Kota Bengkulu Terobos Traffic Light
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Syah Beni
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemilik mobil Avanza tabrak warung dan pengendara motor di simpang 3 traffic light Jalan Irian Kota Bengkulu, sudah diamankan pihak kepolisian Polresta Bengkulu.
Pelaku diketahui bernama Meihardi Dwiputra (37) yang merupakan warga Perumahan Surabaya Permai Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu.
Selain itu Rabu (4/5/2023) malam pihak kepolisian dari Satlantas Polresta Bengkulu juga sudah mengamankan mobil Avanza yang kendarai Meihardi.
Mobil Avanza tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk towing dari TKP kejadian ke Polresta Bengkulu.
"Pemilik mobil Avanza ini memiliki luka lecet kaki bagian kanan dan kiri dan luka lecet pada bagian dada," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, IPDA Suwandi, Kamis (4/5/2023).
Dari informasi yang dihimpun oleh Polresta Bengkulu, terjadinya kecelakaan bermula saat mobil Avanza melaju dari arah Simpang Brimob menuju ke arah Kelurahan Semarang.
Saat itu posisi traffic light sedang dalam keadaan perpindahan dari kuning ke merah.
Sehingga mobil Avanza melaju kencang untuk mengambil waktu jeda antara perpindahan lampu kuning ke merah tersebut.
Selanjutnya dari arah Kelurahan Bentiring Permai datanglah motor satria FU yang dikendarai korban Desi Arisandi dan juga Nurlaila.
Motor menerobos traffic light yang sedang dalam keadaan merah, dan berbelok ke sebelah kanan menuju arah kelurahan Semarang.
Lalu terjadilah tabrakan antara mobil Avanza dan motor Satria FU, dan setelah tabrakan mobil melaju ke kiri jalan.
Akibatnya mobil menabrak bagian depan warung milik Syaiful, yang menghatam 3 unit kulkas freezer, 1 unit motor Yamaha Gear yang terparkir, dan baliho warung.
"Akibat kejadian kecelakaan tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 85 juta," ujar Suwandi.
Pasca kejadian tersebut, untuk pengendara motor Satria FU mengalami luka robek pada bagian kening, dagu, dan pipi, serta lebam pada tangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.