Bengkulupedia
Cara Membuat SKCK Terbaru, Lengkap Syarat, Tahapan dan Biayanya di Polres Bengkulu Tengah
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat yang sangat penting untuk melamar pekerjaan atau hal-hal lainnya.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan salah satu syarat yang sangat penting untuk melamar pekerjaan atau hal-hal lainnya.
Untuk di Kabupaten Bengkulu Tengah, pembuatan SKCK bisa dilakukan di Polres Bengkulu Tengah.
Jika syarat-syarat pembuatan SKCK sudah lengkap, prosesnya pun tentu sangat mudah dan cepat.
Kasat Intelkam Polres Bengkulu Tengah, Iptu Joni Karter melalui Kasi Humas Aiptu Andri Solpi menjelaskan, pihaknya saat ini membuka pelayanan pembuatan SKCK dari hari senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 Wib, sedangkan pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 - 12.00 Wib.
"Untuk biaya pembuatan SKCK sesuai aturan itu sebesar Rp 30 ribu, dan bisa dibayarkan ke petugas pelayanan," ujar Andri, Sabtu (6/5/2023).
Disaat ramai, pembuatan SKCK di Polres Bengkulu Tengah bisa mencapai 100 hingga 150 orang per hari.
"SKCK ini juga bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis enam bulan, bisa digunakan untuk melamar pekerjaan, daftar sekolah hingga daftar menjadi anggota polisi," ungkapnya.
Syarat membuat SKCK
1. Fotokopi KTP 1 lembar,
2. Fotokopi KK 1 lembar,
3. Fotokopi rumus sidik jari 1 lembar,
4. Foto ukuran 4x6 background merah lima lembar,
| Mau Magang ke Jepang? Ini Syarat Urus Rekomendasi di Disnaker Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Ayatul Mukhtadin, Sosok Pj Sekda Bengkulu Tengah, Pernah Jadi Camat hingga Kepala Dinas Dukcapil |
|
|---|
| Rusa Jinak di Halaman Kantor Bupati Kepahiang Bengkulu Jadi Wisata Gratis Favorit Warga |
|
|---|
| Profil dan Karir Marjohan, 2 Kali Jabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu |
|
|---|
| Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Cara-membuat-SKCK-Bengkulu-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.