Bengkulupedia

Jadwal Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025, Berikut Layanan dan Syaratnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Holiday Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025 Berikut Layanan dan Syaratnya.

HO SAMSAT Mukomuko
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Holiday di Mukomuko Bengkulu Tanggal 6 September 2025 di Pasar KJS Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Berikut ini lokasi layanan dan tanggal Samsat Holiday yang digelar di Mukomuko Bengkulu pada Sabtu 6 September 2025, Berikut layanannya.

Layanan Samsat holiday ini merupakan kolaborasi antara Polres Mukomuko dengan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mukomuko.

Diadakannya Samsat holiday ini untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Untuk layanan di Samsat holiday ini mulai dari pembayar Pajak tahunan motor, untuk pembayaran pajak tahunan merupakan pajak kendaraan yang harus dibayar setiap tahun oleh pemilik sepeda motor (atau kendaraan lainnya) saat memperpanjang STNK.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten Mukomuko, Suryadi, mengatakan, layanan Samsat holiday dibukan dari pukul 08.00 WIB.

“Layanan Samsat holiday kita buka dari jam 08.00 WIB sampai dengan selesai, untuk lokasi di Pasar KJS Penarik, Penarik, Mukomuko, Bengkulu,” ungkap Suryadi, saat dikonfirmasi Jumat (5/9/2025) sekitar 08.00 WIB.

Suryadi menjelaskan, untuk layanan samsat holiday ini hanya dibuka pada hari libur saja, seperti hari Minggu dan Sabtu.

Saat ini jadwal samasat holiday yang baru disusun di tanggal 6 September 2025. untuk jadwal samsat holiday lainnya, saat ini masih disusun, nanti pihaknya akan memberikan informasi kembali untuk jadwal samsat holiday maupun samsat keliling.

“Sementara untuk jadwal samsat holiday baru di hari Sabtu 6 September 2025, nanti kalau ada jadwal baru lagi akan kita umumkan,” jelas Suryadi.

Suryadi juga menjelaskan, dengan adanya layanan samsat holiday ataupun keliling ini, diharapkan masyarakat Mukomuko dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah tanpa harus ke UPTD Samsat Mukomuko.

“Layanan samsat holiday ataupun keliling ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan pembayaran pajak, tak perlu ke kantor UPTD Samsat,” tutup Suryadi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Mukomuko Bengkulu Hari Ini 13 Kecamatan Hujan Petir, Sedia Payung dan Jas Hujan

Berikut syarat pembayaran pajak di layanan Samsat keliling:

1. Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor

Dokumen yang dibutuhkan:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved