Viral di Media Sosial

Ekspresi Sumringah Lukmana saat Ditangkap Polda Sumut Karena Bawa Sabu Seberat 27 Kilogram

Beredar video Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap Lukmana (25) terduga pengedar sabu di Kota Binjai

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram terang_media
Kolase TribunBengkulu.com dan Instagram terang_media. Ekspresi Lukmana terduga pengedar sabu di Kota Binjai yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut 

TRIBUNBENGKULU.COM - Beredar video Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap Lukmana (25) terduga pengedar sabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Tomur, Kota Binjai.

Video yang dibagikan @terang_media, terlihat ekspresi Lukmana tertawa ketika ditangkap bersamaan dengan barang bukti.

Dakam video itu, Lukmana mengenakan kaos berwarna hitam dan topi dengan tangan diborgol, dia berada di dalam mobil sementara petugas memperlihatkan bukti barang bukti sabu di depan Lukmana.

Ketika disorot kamera, Lukamana justru memperlihatkan jika dirinya salah tingkah dan terlihat tersenyum meskipun dia merupakan pelaku pengedar sabu-sabu.

Kronologi Penangkapan 

Lukmana merupan salah seorang warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan berhasil ditangkap pada, Rabu (10/5/2023) bersama dengan 27 kilogram sabu-sabu.

"Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg)," kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dilansir dari TribunMedan.com.

Baca juga: Grace Tahir Putri Konglomerat Dato Sri Tahir Diperiksa KPK Dugaan Aliran Pencucian Uang Rafael Alun

Hadi mengungkapkan, Lukmana ditangkap bermula dari laporan masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa narkoba jenis sabu dari Aceh ke Medan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Mengetahui laporan itu, Polisi membuntuti dan menghentikan mobil tersebut. Dan ketika digeledah, barang haram diamankan di bagian bagasi belakang mobil.

Sabu- sabu itu dibungkus menggunakan plastik berwarna hijau yang berjumlah 27 bungkus, lalu dimasukkan lagi ke dalam karung.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Barang haram itu didapatkannya dari orang yang masih diselidiki. Orang tersebut lah yang nantinya akan menjemput barang bukti itu di rumahnya.

Saat ini, Lukmana masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lainnya.

"Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana," Jelasnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved