Wakapolresta Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Istrinya Berlanjut

Wakapolresta Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Istrinya Berlanjut

Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners memastikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Bengkulu berinisial AR, terhadap istrinya DW, terus berlanjut. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners memastikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi di Bengkulu berinisial AR, terhadap istrinya DW, terus berlanjut.

Saat ini kasus laporan dugaan perzinahan yang dilaporkan oleh DW terhadap AR dan wanita yang diduga selingkuhannya FD masih ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim Polresta Bengkulu.

Dari informasi terakhir sejumlah saksi sudah dimintai keterangan oleh Polresta Bengkulu atas laporan DW tersebut.

Termasuk juga keterangan dari terlapor oknum polisi AR dan juga wanita yang diduga selingkuhannya FD, yang merupakan salah satu ASN di Instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kita sudah pasti tidak akan memberikan toleransi kepada anggota, ketika memang tersandung hukum," ungkap Max, Kamis (18/5/2023).

Apabila semua unsur sudah terpenuhi, maka dalam waktu dekat polisi akan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Selanjutnya akan meningkatkan kasus yang saat ini statusnya masih penyelidikan, menjadi penyidikan.

"Apapun bentuknya kita tidak bisa memilah-milah, yang penting 2 alat bukti tercukupi. Tentu kita akan lakukan proses penyidikan, jangan ragu tentang proses yang dilakukan oleh kita, karena kita pasti akan jalankan proses hukumnya," ujar Max.

Diberitakan sebelumnya, pergoki suaminya selingkuh, DW warga Jalan Z Arifin Kota Bengkulu malah jadi korban penganiayaan.

Kejadian bermula sejak adanya keributan antara DW dan AR pada bulan Februari 2023 lalu.

Saat itu DW masih berada di Kalimantan, sedangkan sang suami AR yang merupakan seorang oknum polisi yang berdinas di Kota Bengkulu.

Pada tanggal 19 Februari 2023, tiba-tiba sang suami AR menghubungi sang istri via chat WhatsApp, menyatakan ingin bercerai.

Dengan alasan sang wanita tidak menerima anaknya dengan mantan istrinya sebelumnya.

Tidak terima dengan ajakan bercerai tersebut, selanjutnya sekitar 2 hari kemudian DW langsung terbang ke Kota Bengkulu menyusul sang suami.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved