Wakapolresta Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Istrinya Berlanjut
Wakapolresta Bengkulu Pastikan Kasus Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Istrinya Berlanjut
Penulis: Beta Misutra | Editor: M Arif Hidayat
Selang beberapa waktu, kemudian sang suami juga sempat mengusir sang istri dengan cara mengunci pintu rumah.
Akibat kejadian tersebut sang istri mengaku sempat menumpang menginap dirumah tetangga yang ada di kawasan Jalan Z Arifin.
Selanjutnya bertepatan dengan tanggal 5 Maret 2023, DW mendapat video bahwa suaminya sedang pergi makan berdua dengan seorang perempuan di sebuah cafe yang ada di Kota Bengkulu.
Dari sana kemudian DW terus mengikuti suaminya, selanjutnya pada tanggal 6 Maret 2023, DW mendapati suaminya sedang berada di salah satu penginapan yang ada di Kota Bengkulu, bersama wanita lain.
Dari situlah, DW melakukan penggerebekan terhadap suaminya, dan langsung terjadi penganiayaan karena DW memaksa untuk masuk ke dalam kamar.
Akibat kejadian tersebut DW mengalami sejumlah luka memar pada bagian tubuhnya, seperti tangan, bagian dada, dan juga wajah.
"Bukti-bukti mereka bersama juga sudah dibawa ke Polres. Saat penggerebekan saya didampingi RT dan juga dari Propam Polres. Disitu semua hadir dan menyaksikan," ungkap DW.
Atas kejadian tersebut selanjutnya DW melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu, atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan pelanggaran kode etik kepolisian.
Selanjutnya dirinya juga melaporkan suaminya tersebut ke Polresta Bengkulu, atas dugaan kasus Perzinahan.
Sementara itu sampai dengan saat ini, antara DW dan AR sudah tidak berkomunikasi lagi.
DW berharap pihak kepolisian dapat segera melanjutkan penyelidikan atas kasus dugaan KDRT dan perzinahan yang sebelumnya ia laporkan, baik ke Polresta Bengkulu maupun ke Polda Bengkulu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Max-mariners-Wakapolresta-Bengkulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.