Walhi Kritisi Pelepasan Hutan di Bengkulu: Dapat Mempercepat Laju Bencana Ekologis, Ingatkan KLHK

Walhi Bengkulu mengkritisi usulan pelepasan kawasan hutan dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Romi Juniandra/TribunBengkulu.com
Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga. Ia mengatakan Bengkulu rentan bencana ekologis karena itu Walhi Bengkulu mengkritisi usulan pelepasan kawasan hutan dalam revisi Perda RTRW Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu mengkritisi usulan pelepasan kawasan hutan dalam revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu.

Dalam revisi perda RTRW yang ditargetkan selesai tahun ini, ada sekitar 122,000 hektare hutan yang akan dilepaskan atau diturunkan statusnya.

Sementara, hutan di Bengkulu sendiri kini tersisa 924,632 hektare. Jika 122,000 hektare ini dilepaskan, maka hutan Bengkulu akan tersisa lebih kurang 800,000 hektare.

"Kami minta kepada KLHK untuk lebih berhati-hati. Wilayah Bengkulu ini sangat rentan bencana ekologis. Pelepasan kawasan hutan akan mempercepat laju bencana ekologis di Bengkulu," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga kepada TribunBengkulu.com, Jumat (19/5/2023).

Bencana ekologis yang dimaksud diantaranya adalah banjir dan juga kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dari beberapa kabupaten/kota yang ada di Bengkulu, ada 3 daerah yang usulan pelepasan kawasan hutannya cukup luas.

3 daerah ini adalah Kabupaten Seluma seluas 61,9 ribu hektare, Kabupaten Bengkulu Utara 37,9 ribu hektare, dan Kabupaten Mukomuko 11,8 ribu hektare.

Kawasan hutan yang akan dilepaskan ini disebutkan beririsan dengan kawasan yang kini jadi pertambangan atau perkebunan beberapa korporasi.

"Kalah hutan tersebut dilepaskan atau diturunkan statusnya, maka dia (korporasi) akan leluasa untuk mengeksploitasi sumber daya alam. Kalau dia tetap kawasan hutan, dia dibatasi negara," kata dia.

Daripada melakukan pelepasan kawasan hutan, pemerintah diminta untuk memperbaiki hutan-hutan yang kritis.

Catatan Walhi, dari 924,632 hektare hutan yang ada, 30 persen hingga 50 persen di antaranya dalam keadaan kritis.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved