Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah

BSL Akui Buang Limbah ke Sungai Mertam, Tapi Bantah Ribuan Ikan Mati Akibat Tercemar Limbah

Warga mendadak temukan ribuan ikan mati di aliran sungai mertam tempat di Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (31/5/2023). Diduga

Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: M Arif Hidayat
Ho TribunBengkulu.com
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan dan Personil Polsek Kedurang ke lokasi ditemukannya ribuan ikan mati di Sungai Mertam dan mengambil sampel untuk diperiksa. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Humas PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), Idius Safri membantah tuduhan bila ribuan ikan mati di Sungai Mertam Desa Suka Jaya Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan akibat tercemar limbah pabrik crude palm oil (CPO) tersebut. 

Pihak pabrik justru menduga, ribuan ikan mati diduga karena pintu muara tertutup.

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu hasil lab yang sudah diambil sampelnya oleh Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan.

PT. BSL sendiri beroperasi tidak jauh dari aliran sungai Mertam.

“Tadi dari DLHK langsung turun ke lokasi. Kalau PH masih standar, ada kemungkinan karena muara itu tertutup. Maka air terlalu panas, sehingga mungkin oksigen air itu berkurang. Tetapi pihak DLHK sudah mengambil sampel air dan ikan untuk di uji lab ke Bengkulu, apa penyebabnya jadi kita tunggu hasil lab itu nanti,” ungkap Idius.

Idius mengakui jika pihaknya memang benar baru saja membuang limbah ke sungai. Tetapi limbah yang dibuang tidak menyalahi prosedur melainkan sesuai dengan SOP yang ada pada perusahaan.

“Iya memang ada kita membuang limbah. Tetapi sesuai dengan standar biasa pembuangan yang dilakukan perusahaan,” ungkap Humas PT BSL.

Dan jika nantinya perusahan terbukti salah. Maka dipastikan pihaknya akan siap menerima sanksi yang diberikan.

“Kita tunggu hasil lab dulu. Jika memang ada kesalahan pada perusahaan, harus siap menerima sanksi. Karena, perusahaan tidak mungkin berani membuang limbah tidak sesuai dengan aturan yang sudah dianjurkan,” jelas Idius.

Sebelumnya, ribuan ikan mati ditemukan pertama kali oleh Marsudi salah seorang warga Desa Sulauwangi yang hendak memancing ikan di lokasi aliran sungai Mertam.

Kemudian, karena terkejut melihat ribuan ikan mati. Maka dirinya mengabadikan video ikan mati tersebut berdurasi 1 menit 30 detik dan viral di media sosial.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved