Tahanan di Polresta Banyumas Tewas

Kronologi Tahanan di Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka dan Memar, Polisi Sebut Gagal Ginjal

Inilah kronologi tewasnya tahanan Banyumas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJateng.com (Permata Putra Sejati) dan Kompas.com (Fadhlan Mukhtar Zain)
Ayah OK, Jakam menangis di rumahnya (kiri) dan kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kanan) saat menunjukan bukti luka-luka di tubuh korban, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi tewasnya tahanan Banyumas dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Baru-baru ini heboh seorang tahanan Banyumas OK (27) ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tubuh penuh luka setelah 20 hari ditangkap polisi.

Hal ini membuat keluarga sangat tekejut dengan kabar tersebut.

Kronologi kasus ini bermula saat Oki ditangkap polisi dengan dugaan pencurian motor pada 15 Juni 2023 lalu.

Hingga saat ini barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian dan belum ditemukan.

Saat OK ditangkap polisi, kondisi tubuh OK masih dalam keadaan sehat.

Baca juga: Tahanan di Polresta Banyumas Tewas Dengan Tubuh Penuh Luka, Keluarga: Saat Ditangkap Sehat

Pria berusia 27 tahun ini juga diketahui keluarga tidak memiliki riwayat penyakit ginjal dan penyakit lainnya.

Setelah penangkapan, keluarga diminta untuk tidak menjenguk OK selama 20 hari.

Namun secara mengejutkan keluarga mendapati kabar tewasnya OK.

Adik OK, Desi Dwi Gustiara (18) mengatakan, awalnya mendapat kabar dari polisi bahwa kakaknya sedang kritis di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, pada Jumat (2/6/2023).

"Sebelum jumatan (shalat jumat) kapolsek ke sini, katanya (kakak saya) sudah dalam keadaan kritis," kata Desi seperti yang dilansir TribunBengkulu dari Kompas.com, Senin (5/6/2023).

Setelah mendapat kabar tersebut, Desi bersama ayahnya, Jakam (51), langsung menuju ke rumah sakit.

Namun di tengah perjalanan, mereka mendapat kabar OK telah meninggal dunia.

"Di tengah jalan dikabari katanya sudah meninggal pukul 08.00 WIB," ujar Desi.

Sesampainya di rumah sakit, mereka langsung menuju ruang jenazah.

Saat itu, jenazah sudah dikafani dan ditempatkan di keranda.

Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka.

Baca juga: Jenazah Diangkut Motor karena Akses Jalan Masih Tanah, Bupati Kepahiang Surati Gubernur

Setelah keluarga membuka kain kafan, ternyata mendapati luka di sekujur tubuh OK.

Namun keterangan polisi, OK meninggal karena gagal ginjal.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan ada banyak bekas luka hingga lobang-lobang hitam.

"Ada lobang-lobang hitam, luka di tangan, dengkul kehitaman, punggung hingga pergelangan kaki," ujarnya.

Keluarga berkeberatan dalam kondisi almarhum tersebut, sehingga dilakukan upaya otopsi.

"Saya minta usut tuntas dan pelaku harus dihukum, Polres harus transparan dan keterbukaan pada masyarakat, dan kami keluarga meminta ganti rugi," jelasnya.

Keluarga Tidak Terima

Melansir dari TribunBanyumas, Ayah dari almarhum OK, yaitu Jakam (51) mengatakan tidak terima dengan kondisi anaknya yang meninggal dengan kondisi seperti itu.

"Saya tidak terima, anak saya meninggal, harus dihukum, anak saya itu diduga maling dan memang harus ditangkap, tapi belum ada bukti.

Anak saya tidak punya riwayat penyakit dan sehat saja. Waktu lihat jenazah saya syok," katanya.

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan masih melakukan penyelidikan.

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.

Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Pelaku dibekuk polisi karena melakukan pencurian sepeda motor.

Baca juga: Sosok Wanita yang Ditabrak Pacar Sendiri Gegara Cemburu, Kini Wajahnya Penuh Bekas Luka dan Lebam

Adapun kronologi kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (15/5/2023).

Korban pencurian diketahui bernama Fordi (34) warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden.

Ia merasa kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman depan rumahnya.

Pada saat itu sekira pukul 23.00 WIB, korban keluar rumah hendak memasukkan motornya ke dalam rumah.

Namun ternyata SPM merk Honda Beat Street warna hitam yang terparkir di depan rumah sudah tidak ada.

Korban melapor ke Polsek Baturraden dengan kerugian sepeda motor ditaksir senilai Rp16 juta.

Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku OK di rumahnya di Desa Purwosari, Baturraden.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved