Tahanan di Polresta Banyumas Tewas

Kejanggalan Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas Penuh Luka di Tubuh, Keluarga Minta Diotopsi

Kasus tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah dinilai janggal oleh keluarga.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com/TribunJateng.com (Permata Putra Sejati) dan Kompas.com (Fadhlan Mukhtar Zain)
Ayah OK, Jakam menangis di rumahnya (kanan) dan kuasa hukumnya Silvia Soembarto (kiri) saat menunjukan bukti luka-luka di tubuh korban, Senin (5/6/2023) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tewasnya tahanan Polresta Banyumas, Jawa Tengah dinilai janggal oleh keluarga.

Sebab, korban dinyatakan meninggal karena gagal ginjal namun ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka.

Apalagi, sebelumnya korban berinisial OK (27) tersebut sebelumnya ditangkap polisi pada 17 Mei 2023 dalam keadaan sehat bugar.

Namun secara mengejutkan korban OK diantarkan diantarkan ke keluarganya dengan menggunakan mobil ambulans dalam kondisi meninggal dunia.

Kala itu, OK dinyatakan meninggal lantaran kebanyakan mengonsumsi alkohol segingga menyebabkan gagal ginjal.

Pihak keluarga yang mengetahui korban meninggal pun langsung berusaha membuka kain kafan yang digunakan untuk membungkus jenazah.

Baca juga: Kronologi Tahanan di Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka dan Memar, Polisi Sebut Gagal Ginjal

Dari situlah keluarga mulanya merasa janggal.

Pada bagian tubuh korban jenasah OK ditemukan banyak luka-luka.

Tak hanya itu saja, bahkan ditubuhnya juga ditemukan sejumlah lubang hitam.

Pihak keluarga akhirnya memilih untuk menggandeng penasehat hukum untuk mengungkap penyebab kematian OK.

Melansir dari Kompas.com, Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan kondisi itu tidak sesuai dengan penyebab kematian yang disampaikan pihak kepolisian, yaitu akibat gagal ginjal.

"Pertama saya minta kepada Kasat Reskrim untuk mengusut tuntas. Polres harus transparan dalam mengusut kasus ini. Keluarga juga meminta ganti rugi," ujar Silvia seperti dilansir dari TribunBanyumas (5/6/2023).

Lebih lanjut, ia meminta agar kasat reskrim berkomtimen untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Kronologi Kejadian

Kronologi kasus ini bermula saat Oki ditangkap polisi dengan dugaan pencurian motor pada 15 Juni 2023.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved