Kriteria dan Syarat Sah Hewan Kurban untuk Disembelih Pada Hari Raya Idul Adha
Tidak lama lagi umat muslim akan menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H dan tentunya mempersiapkan hewan yang akan dikurbankan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
1. Yang (matanya) jelas-jelas buta (picek)
2. Yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit
3. Yang (kakinya) jelas-jelas pincang
4. Yang (badannya) kurus lagi tak berlemak
Kendati demikian, ada beberapa cacat hewan yang masih bisa dikurbankan seperti, hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya hal ini diperbolehkan karena, meski cacat tetapi hewan ini tidak mnegakibatkan dagingnya berkurang.
Saat Melakukan Penyembelihan hewan Qurban gunakanlah golok yang tajam
Saat penyembelihan kurban berlangung penyembelih harus menyiapkan golok atau pisau yang tajam, hal ini sesuai dnegan Hadits Shahih Riwayat Muslim :1967.
“Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ, menginformasikan sesungguhnya Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menyuruh untuk mendatangkan satu ekor domba (kibas) yang bertanduk . Kemudian domba itu didatangkan kepadanya untuk melaksanakan kurban. Beliau berkata kepada Aisyah: Wahai Aisyah, ambilkan untukku pisau (golok). Nabi selanjutnya memerintahkan Aisyah: Asahlah golok itu pada batu (asah). Aisyah kemudian melakukan sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah. Kemudian Nabi mengambil golok itu dan mengambil domba (kibasy), kemudian membaringkannya, dan menyembelihnya sambil berdoa: Dengan nama Allah, wahai Allah terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan umat Muhammad, beliau berkurban dengan domba itu”. (Hadits Shahih Riwayat Muslim
Syarat Sah Hewan Qurban
Bagi kamu yang ingin berkurban, kamu harus tahu syarat sah hewan kurban, agar niat kamu berqurban sah, berikut ini syarat sah hewan kurban
1. Hewan Qurban harus hewan ternak, yakni sapi, unta, kambing dan domba.
2. Usia hewan harus sesuai dengan syariat
Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut ini
Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.
| Libur Idul Adha Usai, Kalender Juni 2025 Masih Punya Kejutan, Ada Long Weekend Akhir Bulan! |
|
|---|
| Anak Sekolah Masuk Tanggal 11 Juni usai Libur Idul Adha 2025? Cek Kalender Juni 2025 |
|
|---|
| Detik-Detik Ustad Idham Cholid Meninggal saat Sembelih Sapi Kurban di Citayam, Dikenal Sosok Periang |
|
|---|
| Rayakan Iduladha 1446H, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah |
|
|---|
| Kalender 2025: Jadwal Long Weekend Usai Libur Idul Adha 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kriteria-dan-Syarat-Sah-Hewan-Qurban.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.