Mahasiswi Diancam Airsoft Gun
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Mahasiswi Pakai Airsoft Gun di Bengkulu
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pengancaman Mahasiswi Pakai Airsoft Gun di Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hingga saat ini polisi masih belum menetapkan tersangka atas kasus pengancaman dengan airsoft gun dan sajam pada seorang mahasiswi di Bengkulu, yang terjadi beberapa waktu yang lalu.
Pengancaman tersebut sebelumnya dialami Zilva Aulia Rahma (21) mahaiswi, yang merupakan warga asal Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara.
Korban sendiri mengaku mendapat pengancaman oleh seorang mahasiswi berinisial SJM, yang merupakan mahasiswi yang ia kenal karena merupakan teman dari salah satu temannya.
Dikatakan Polsek Muara Bangkahulu, Kompol Agus Norman benar laporan atas kasus pengancaman dan penganiayaan tersebut telah mereka terima pada tanggal 25 Mei 2023 lalu.
Sampai dengan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polsek Muara Bangkahulu.
"Saat ini kita masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Agus.
Dikatakan Norman saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baik saksi pelapor maupun saksi terlapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Namun sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik Polsek Muara Bangkahulu.
"Saat ini kita masih akan lanjutkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya," kata Agus.
Atas kasus ini korban juga sebelumnya sudah melakukan visum atas rekomendasi dari pihak kepolisian.
Hasil visumnya juga sudah keluar dan saat ini juga telah dipegang oleh pihak kepolisian sebagai salah satu bukti.
Setelah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 25 Mei 2023 lalu, Kamis (8/6/2023) kemarin sore keluarga korban juga sudah kembali mendatangi Polsek Muara Bangkahulu untuk mempertahankan terkait laporan mereka.
Dari keterangan yang mereka peroleh, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini statusnya masih penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kapolsek-Muara-Bangkahulu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.