Religi

Bacaan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Lengkap Syarat serta Hukumnya

Berikut bacaan niat kurban untuk orang yang telah meninggal, meliputi syarat-syarat, hukumnya, dan hadis terkait.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TribunBengkulu.com
Gambar Ilustrasi. Bacaan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Lengkap Syarat serta Hukumnya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan umat Muslim pada bulan Dzulhijjah.

Ibadah ini dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT serta untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim AS.

Namun, seringkali muncul pertanyaan mengenai niat kurban untuk orang yang sudah meninggal dunia.

Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai bacaan niat kurban untuk orang yang telah meninggal, meliputi syarat-syarat, hukumnya, dan hadis terkait.

Bacaan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal merupakan bagian yang penting dalam menjalankan ibadah kurban.

Meskipun kurban biasanya dilakukan untuk diri sendiri, ada juga keinginan dari beberapa individu untuk menyembelih hewan kurban atas nama orang yang sudah meninggal.

Berikut ini adalah bacaan niat kurban untuk orang yang telah meninggal:

"أُضَحِّيتُ هَذِهِ الأُضْحِيَّةِ لِلَّهِ تَعَالَى، وَعَنْ فُلَانٍ (يُسَمِّى اسْمُ الْمَيْتِ) عَلَىٰ نِيَّةٍ فُلَانٍ"

Artinya: "Aku menyembelih hewan kurban ini karena Allah Ta'ala, atas nama Fulan (sebutkan nama orang yang sudah meninggal) dengan niat Fulan."

Syarat-syarat Bacaan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

1. Kehendak Keluarga yang Masih Hidup

Niat kurban untuk orang yang sudah meninggal harus dilakukan dengan seizin dan kehendak keluarga yang masih hidup, terutama keluarga dekat seperti orang tua atau anak-anak yang masih hidup.


2. Tanpa Menyimpang dari Syariat Islam

Bacaan niat kurban untuk orang yang sudah meninggal harus tetap sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Jangan ada penambahan atau pengurangan yang tidak sesuai dengan syariat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved