Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka
Duduk Perkara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diisukan Jadi Tersangka Korupsi KPK
Duduk perkara Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo diusulkan KPK jadi tersangka korupsi.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo diisukan jadi tersangka korupsi oleh KPK.
Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap di Kementerian Pertanian.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.
Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali dilansir dari Kompas.com pada, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Sosok Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang Laporkan Warganya ke Polisi
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.
Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.
"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.
Viral di Media Sosial
Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diusulkan jadi tersangka berawal dari postingan akun instagram @pedeoproject.
unggahan tersebut menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Sosok Syahrul Yasin Limpo
| Coki Pardede Sindir Habib Jafar Usai Onad Ditangkap Narkoba 'Waktu Gue Ditangkap, Dia Gak Story' |
|
|---|
| Tekad Raisa Gugat Cerai Hamish Daud Padahal Sudah Berjuang Bertahan: Kalau Waktunya Pergi ya Pergi |
|
|---|
| Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Gagal Total! Hanya PDIP yang Berani Gunakan Hak Angket |
|
|---|
| Kalender 2025: 2 Hari Penting Tanggal 2 November 2025, Cek Peringatan Apa dan Daftar Libur Nasional |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 1 November Memperingati Apa? Ada Hari Inovasi Indonesia dan Vegan Sedunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-Diusulkan-KPK-Jadi-Tersangka-Korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.