Mentan Dikabarkan Jadi Tersangka

Duduk Perkara Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Diisukan Jadi Tersangka Korupsi KPK

Duduk perkara Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo diusulkan KPK jadi tersangka korupsi.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan Kompas.com
Kolase Syahrul Yasin Limpo, begini duduk perkara Syahrul Yasin Limpo Diusulkan jadi Tersangka Korupsi oleh KPK 

TRIBUNBENGKULU.COM - Duduk perkara Menteri Pertanian (Mentan)Syahrul Yasin Limpo diisukan  jadi tersangka korupsi oleh KPK.

Diketahui, KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap di Kementerian Pertanian.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan.

Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," tutur Ali dilansir dari Kompas.com pada, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Sosok Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang yang Laporkan Warganya ke Polisi

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut pihaknya sedang membuka penyelidikan suatu kasus dugaan korupsi yang menyeret Mentan Syahrul.

Namun ia tidak menjawab lugas terkait dengan status Syahrul Yasin Limpo dalam pengusutan kasus korupsi tersebut.

"Saat ini masih proses lidik," ujar Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).

Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.

Viral di Media Sosial

Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diusulkan jadi tersangka berawal dari postingan akun instagram @pedeoproject.

unggahan tersebut menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Sosok Syahrul Yasin Limpo

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved