Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan
Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng dilaporkan oleh Ammy Amalia Fatma Surya ke MKD pada, Jumat (09/06/2023) pekan lalu.
Diketahui MKD memanggil Sugeng Suparwoto dan Ammy Amalia untuk memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Sebagai Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, berpakah harta kekayaan Sugeng Suparwoto?
Melansir dari elhkpn.go.id, Sugeng terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada, 31 Maret 2022.
Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki Sugeng Suparwoto.
BIDANG : LEGISLATIF
LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)
UNIT KERJA : FRAKSI PARTAI NASDEM
I. DATA PRIBADI
1. Nama : SUGENG SUPARWOTO
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI
3. NHK : 532942
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.980.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.