Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan

Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com / Kompas.com / Tribunnews.com
Kolase Sugeng Suparwoto. Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto anggota DPR RI yang diduga lakukan pelecehan seksual verbal 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Sugeng dilaporkan oleh Ammy Amalia Fatma Surya ke MKD pada, Jumat (09/06/2023) pekan lalu.

Diketahui MKD memanggil Sugeng Suparwoto dan Ammy Amalia untuk memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.

Sebagai Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem, berpakah harta kekayaan Sugeng Suparwoto?

Melansir dari elhkpn.go.id, Sugeng terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada, 31 Maret 2022.

Berikut rincian harta kekayaan yang dimiliki Sugeng Suparwoto.

BIDANG : LEGISLATIF

LEMBAGA : DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR)

UNIT KERJA : FRAKSI PARTAI NASDEM

I. DATA PRIBADI

1. Nama : SUGENG SUPARWOTO

2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI

3. NHK : 532942

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.980.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved