Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan

Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com / Kompas.com / Tribunnews.com
Kolase Sugeng Suparwoto. Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto anggota DPR RI yang diduga lakukan pelecehan seksual verbal 

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.568.200.857

Sosok Sugeng Suparwoto

Inilah sosok Sugeng Suparwoto, ketua Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem yang dilaporkan Ammy Amalia Fatma Surya atas dugaan pelecehan seksual verbal.

Ammy Amalia merupakan rekan separtainya sekaligus mantan anggota DPR RI periode 2014-2019.

Atas laporan dari Ammy Amalia, pihak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengagendakan untuk memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap Sugeng Suparwoto dan Ammy Amalia.

Lantas siapakah sosok Sugeng Suparwoto?

Melansir dari Tribunnews.com, Sugeng Suparwoto merupakan pria kelahiran Purworejo , 11 April 1962.

Saat ini, Sugeng menjabat sebagai Komisi VII dan dipercaya sebagai Ketua Komisi VII Fraksi NasDem.

Sugeng menikah dengan Amelia Anggraini dan dikaruniai 4 orang anak

Pendidikan

Di Tahun 1970-1976 Sugeng menempuh Pendidikan Sekolah dasar di SD Negeri Bragolan Purworejo.

Tahun 1976-1979, Sugeng menempuh Pendidikan Sekolah Menengah di SMP Negeri Purwodadi Purworejo

Sugeng duduk di bangku SMA Negeri Purworejo pada tahun 1979-1982.

Sugeng diketahui merupakan alumni Fakultas Ilmu Pendidikan, Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta tahun 1984-2018.

Sugeng Diketahui juga aktif mengikuti kegiatan organisasi, adapun organisasi yang diikuti Sugeng antara lain :

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved