Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan
Harta Kekayaan Sugeng Suparwoto Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Ketua Senat Mahasiswa IKIP/UNJ (1986–1988)
Pendiri dan Direktur Lembaga Studi Pendidikan dan Kemanusiaan (1988–1990)
Ketua Presidium Badan Koordinasi Mahasiswa Jakarta (1988–1990)
Pendiri dan Ketua Yayasan Indonesia Baru (1992–1995)
Deklarator dan Pendiri Ormas Nasional Demokrat (2010)
Pendiri dan Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem (2011–2013)
Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai NasDem (2013–2015)
Pendiri dan Ketua Dewan Pengawas Yayasan Rawamangun Mendidik (2017–2019)
Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa III/Jawa Tengah DPP Partai NasDem (2019–2024).
Karir Sugeng Suparwoto
Sebelum memasuki kursi dewan, Sugeng mengawali karirnya sebagai Wartawan Lintas Bidang Pemberitaan (Ekonomi, Politik, Hukum, Hankam dan Internasional) Media Indonesia di tahun 1990-1996.
Di tahun 1996-2000 Sugeng menjadi redaktur Opini Harian Umum Media Indonesia.
Di tahun 2000-2003, Sugeng menjadi pemimpin redaksi Televisi Pendidikan Indonesia.
Di tahun 2004-2011, Sugeng nebjadi wakil Manajer Program Election Channel Metro TV Pemilu 2004 dan Pemilu 2009.
Baca juga: Sosok Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Verbal
Di tahun 2003-2011, Sugeng menjadi Eksekutif Editor MetroTV.
Tahun 2005-2018 Sugeng menjadi Direktur PT Surya Energi Raya.
Di tahun 2015-2016, Sugeng menjadi Staf khusus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Di tahun 2016-2018, Sugeng menjadi Staf Khusus Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
Di tahun 2019 hingga saat ini, Sugeng menjadi Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Kronologi Sugeng Suparwato Anggota DPR RI Fraksi NasDem Dilaporkan ke MKD
Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, tasa dugaan pelecehan seksual.
Sugeng dilaporkan oleh rekan separtainya yang merupakan mantan anggita DPR periode 2014-2019 berinisial AA.
Pengaduan AA diterima langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat, (9/6/2023).
"Ini di MKD menerima laporan dari mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduangan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com.
Saat melapor ke MKD Jumat (09/06/2023) pekan lalu, AA membawa sejumlah dokumen yakni percakapan singkat whatsapp antara dirinya dan sugeng sebagai barang bukti.
Sementara itu Sugeng Suparwoto membeberkan isi pesan WhatsApp dirinya dengan perempuan berinisial AA.
AA adalah pelapor Sugeng atas dugaan pelecehan seksual verbal.
Sugeng menjelaskan jika dugaan pelecehan seksual verbal itu terjadi di tahun 2022 lalu.
Saat itum dia mengaku jika pelapor ingin bertemu dengannya dan sempat berkomunikasi melalui telepon dan WhatsApp.
Namun, handphone (HP) pelapor sempat mengalami gangguan ketika tiba di rumah, sehingga komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp.
"Begitu sampai rumah, maka handphonenya tidak bagus, maka saya WA-WA-an, maka dia mau ketemu saya. Saya bilang 'saya sudah di rumah. Kalau mau ketemu ya silakan saja di rumah', kan begitu," kata Sugeng di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Saat itulah, Sugeng mengaku sempat menanyakan aktivitas pelapor dengan bercandaan.
"Dia menyatakan dia juga sudah di rumah, saya tanya ‘lagi ngapain?’ 'lagi mandi'. Itulah yang dikatakannya, tapi dalam suasana-suasana yang bercanda-candaan. Saya bilang ‘foto dong’ itulah sampai di situ," ujarnya.
Menurut Ketua Komisi VII DPR RI ini, kejadian tersebut terjadi sekitar pada tahun 2022 lalu.
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.
MKD Akan Lakukan Pemeriksaan Hari Ini
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melakukan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AA terhadap anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dimana keduanya direncanakan akan diperiksa untuk diklarifikasi pada pagi hari ini.
"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com
Dia juga menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal.
Undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.
Habiburokhman juga mengatakan jika MKD bakal menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.