Anggota DPR Diduga Lakukan Pelecehan
Sosok Ammy Amalia Fatma Surya Laporkan Anggota DPR RI Sugeng Suparwoto Atas Pelecehan Verbal
Inilah sosok Ammy Amalaia Fatma Surya pelapor Sugeng Suparwoto yang mengaku dilecehkan secara verbal.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
"Setelah kita cek apa yang diadukan itu ternyata adalah sebuah komunikasi di tahun 2022 yang lalu. Satu tahun lebih yang lalu," ungkapnya.
Sugeng mengatakan dirinya terkejut dengan adanya pelaporan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bersentuhan secara fisik dengan pelapor.
"Memang saya tidak pernah bersentuhan secara fisik setetes pun, saya tidak pernah menyentuh apa namanya rambutnya, kukunya, pipinya, hidungnya, apalagi tubuhnya," tegasnya.
Dia menyebut laporan tersebut baru bersifat pengaduan masyarakat (Dumas) di Bareskrim Polri.
"Tapi kan diframing sedemikian rupa seolah-olah saya melakukan pelecahan seksual," ujar Sugeng.
MKD Akan Lakukan Pemeriksaan Hari Ini
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan melakukan klarifikasi atas dugaan pelecehan seksual verbal yang dilaporkan anggota DPR RI periode 2014-2019 berinisial AA terhadap anggota DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dimana keduanya direncanakan akan diperiksa untuk diklarifikasi pada pagi hari ini.
"Ya benar, direncanakan mengundang jam 10," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com
Dia juga menjelaskan undangan tersebut dalam rangka kepentingan klarifikasi awal.
Undangan ini merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan perkara usai syarat formil dinyatakan lengkap.
Habiburokhman juga mengatakan jika MKD bakal menggelar rapat pleno menentukan apakah kasus itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tahap pertama pemeriksaan syarat-syarat formil, berikutnya klarifikasi awal, kemudian kami baru mengadakan sidang pleno untuk menentukan perkara ini lanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau tidak," tukasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.