Viral di Media Sosial

Misteri Keberadaan Si Kembar Rihana Rihani Kasus Penipuan iPhone Rp 35 Miliar, Polisi: Masih Ngumpet

Sikembar Rihana Rihani atas kasus penipuan pre-order iPhone hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com / Tribunjatim.com / Kompas.com
Kolase Rihana Rihani. Hingga saat ini Rihana Rihani pelaku penipuan pre-order iPhone belum ditemukan keberadaannya 

TRIBUNBENGKULU.COM - Si kembar Rihana Rihani atas kasus penipuan pre-order iPhone hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Seperti diketahui, Rihana Rihani telkah melakukan penipuan pre-order iPhone hingga mobil rental yang merugikan korbannya mencapai Rp 35 miliar.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, kepolisian saat ini masih mencari tahu keberadaan dua tersangka.

"Ini masih kami lidik keberadaannya si Rihana dan Rihani. Mereka benar-benar ngumpet," kata Panjiyoga dilansir dari Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Saat ini Rihana Rihani telah ditetapkan sebagar daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM agar bisa mencegah keduanya pergi ke luar negeri.

"Dari hasil koordinasi dengan Imigrasi, Rihana dan Rihani tidak terindikasi kabur ke luar negeri. Nah, untuk ke luar kotanya masih kami dalami," ujar Panjiyoga.

Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar polisi segera menangkap pelaku. Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata, Bali.

"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Sugeng mengatakan jika seharusnya polisi bisa mengatasi kasus ini dengan cepat, jika pihak Polda Metro bisa cepat mengamankan keduanya, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan meningkat.

"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.

Perginya Rihana Rihani menurut petugas pengamanan di apartemen tempat mereka tinggal yakni di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan. terjadi di awal tahun 2023.

"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online," ujar petugas itu, dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat (9/6/2023). "Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang. Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.

Rihana Rihani Jadi DPO

Pelaku penipuan pre-order iPhone sikembar Rihana rihani telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seperti diketahui si kembar Rihana Rihani hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

"Iya sudah DPO dua-duanya," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawieny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023) dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Siasat Licik Si Kembar Rihana Rihani Dibongkar Mantan Karyawan, Usai Terjerat Kasus Penipuan Rp 35 M

Panjiyoga juga mengatakan jika saat ini pihaknya masih mencari keberadaan dari Rihana dan Rihani dan jika sudah ketemu, pihaknya akan langsung menangkan Rihana dan Rihani untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Ini masih kita lidik (penyelidikan) nih, keberadaannya si Rihana dan Rihani," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu setelah pihaknya menarik seluruh laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.

"Kalau di Polda (Si Kembar) sudah tersangka," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (9/6/2023).

Dalam kasus ini, Hengki menjelaskan bahwa pihaknya masih memburu kedua wanita tersebut usai telah ditetapkan sebagai tersangka.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu juga mengatakan karena keduanya telah dijadikan tersangka maka pihaknya tak perlu melakukan pemanggilan.

"Nggak usah dipanggil, (Tapi) langsung ditangkap," tegasnya.

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Siasat Rihana Rihani dikuak Mantan Karyawan

Kasus Penipuan yang dilakukan oleh sikembar Rihana Rihani hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Terbaru, perlakuan Rihana dan Rihani dikuak oleh orang yang diduga bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial N

N mengaku sebagai ART menceritakan awal dirinya bekerja dengan Rihana dan Rihani hingga akhirnya menjadi ART.

N bertemu dengan sikembar berawal dari penyalur asisten pribadi untuk orang kaya.

Kemudian Rihana dan Rihani akhirnya merekrt N sebagai asisten pribadi sekaligus menjadi admin untuk bisnis sikembar yakni iPhone dan barang branded.

Namun setelah disanggupi oleh N (30), sikembar justru menempatkan N itu bekerja di Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat.

Saat di apartemen sikembar justru mepekerjakan N sebagai asisten rumah tangga (ART) berbeda dari perjanjian awal yakni sebagai Aspri dan Admin bisnis.

"Di bulan April di tahun 2022 saya berkenalan dengan salah satu penyalur asisten ada yang asisten rumah tangga," ucap pada, Minggu (11/6/2023) dilansir dari TribunJakarta.

"Karena saya dikategorikan mampu untuk jadi asisten pribadi (PA), akhir nya ibu RA RI ngambil saya untuk di jadikan PA namun tidak di rumah Greenwood melainkan di Apartemen Taman Anggrek di daerah Jakarta Barat,"

Wanita berinisial N ini juga terkejut ketika dirinya justru dipekerjakan menajdi sorang ART.

"Namun ketika sampai sana ternyata ibu menjadikan ART bukan Asisten pribadinya, padahal janji diawal akan dijadikan asisten pribadi dan admin kirim barang seperti iPhone dan barang branded lain nya," imbuhnya.

Sesampaiany N di apartemen di taman Anggrek, Rihana dan Rihani kemudian mengajarkan N cara untuk bersih-bersih layaknya seorang ART.

"Namun saya di sana hanya diajari sapu pel dan bersih-bersih saja selebih nya tidak terlalu berat," kata N.

N akhirnya menjalani pekerjaan sebagai ART meskipun berbeda dari perjanjian di awal yang ditawrkan oleh sikembar.

"Menurut saya semuanya baik baik saja dan wajar saya akhir nya meneruskan saja job desk yang di berikan walau beda dengan perjanjian awal," ujar N.

N mengatakan jika Rihana Rihani mengajinya sebesar Rp 2,5 juta perbulan.

"Dengan gaji Rp 2,5 juta menurut saya kerjanya ringan dan tidak full mengurus ibu. Karena ibu full di rumah Greenwood," ucapnya.

Menurut penuturan N dari bulan April hingga September, Rihana Rihani tidak pernah telat membayar gajinya.

Tetapi memasuki bulan November sikembar tidak memberikan gaji pada dirinya, dengan alasan karena nomor rekening Rihana dan Rihani diblokir.

Di bulan November ini juga N mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan seperti kakinya tak sengaja tersiram air panas saat hendak mengepel lantai.

Namun, N bukan diobati oleh sikembar, justru dipulangkan N ke kampung halaman tanpa diberi pesangon.

Sikembar Rihana Rihani Jadi Buron

Sebelumnya, Si Kembar, Rihana-Rihani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan jual beli iPhone.

Keduanya jadi sorotan lantaran kasus penipuan dengan modus pre-order iPhone itu membuat korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Berikut ini deretan fakta si kembar Rihana-Rihani atas kasus penipuan jual beli iPhone.

1. "Si Kembar" jadi tersangka

"Si Kembar" Rihana-Rihani ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan preorder iPhone oleh Polda Metro Jaya.

"Kalau di Polda, (Rihana-Rihani) sudah (berstatus) tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Rihana dan Rihani telah dilaporkan korbannya sejak tahun lalu.

Meski si kembar masih buron, penyidik tak perlu menghadirkan Rihana dan Rihani untuk ditetapkan sebagai tersangk.

Karena penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan si kembar ini jadi tersangka penipuan jual beli iPhone.

2. Jadi Buronan Polisi

Hengki mengatakan, saat ini polisi masih mencari keberadaan Rihana dan Rihani yang buron.

Pencarian keduanya dilakukan dengan membentuk tim khusus yang dibuat oleh Ditrekrimun Polda Metro Jaya.

"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini (Rihana-Rihani)," ucap Hengki.

Sebelumnya keduanya diduga kabur dari rumah kontrakannya di Greenwood Town House 2, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Saat itu, pemilik mobil rental Toyota Sienta dengan nomor polisi B 2532 SYS mencari keberadaan pelaku yang menyewa mobil sejak Februari 2018 namun tak kunjung dikembalikan.

Terus saya ke sana juga, ternyata sampai sana sudah minggat tanpa izin ke sekuriti," tutur Iyus, pemilik mobil rental yang digelapkan pelaku.

3. Modus Penipuan Preorder iPhone

Dikutip dari Kompas.com (10/6/2023) Si Kembar Rihana-Rihani sebelumnya menjual iPhone kepada reseller memakai sistem Preorder.

Mereka berdua menjanjikan iPhone dengan harga lebih murah dari pasaran sehingga membuat korbannya tergiur.

"Setelah menerima sejumlah uang pembayaran dari korban, terlapor berjanji akan menyerahkan iPhone yang dibeli korban dalam jangka waktu yang disepakati," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto.

Namun, sampai dengan batas waktu yang dijanjikan ponsel yang dijanjikan tak diberikan. "Kemudian, korban minta uangnya dikembalikan, tapi pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ucap dia.

4. Kerugian capai Rp 35 miliar

Kasus Rihana dan Rihani sudah dilaporkan ke aparat kepolisian sejak kurun waktu Juni-Oktober 2022.

Sejumlah korban telah melapor di berbagai tempat, mulai dari Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Total kerugian kasus penipuan preorder iPhone ini ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Kedua pelaku membangun kepercayaan dan menjerat para korban dengan menawarkan iPhone dengan harga murah.

Disebutkan setiap korban yang menjadi UMKM pedagang atau reseller bisa mendapatkan potongan harga hingga Rp 500.000 per unit.

5. Juga gelapkan mobil

Selain dilaporkan atas tindakan penipuan, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno menyebutkan bahwa Rihana-Rihani juga dilaporkan telah membawa kabur sebuah mobil rental.

Menurut Tribuana, pemilik rental di Jakarta Selatan berinisial IR melaporkan keduanya pada 11 Januari 2023.

Dari laporan, polisi mengantongi kartu identitas pelaku yang merupakan Rihana. Awalnya Rihana rutin membayar uang sewa sejak Desember 2019 sampai November 2022.

"Selama itu dibayar lancar Rp 6,5 juta per bulan. Tetapi, pada Desember 2022 mulai enggak bayar. Ketika ditagih, terlapor kabur," ujar Tribuana

Dalam laporan disebutkan identitas Rihana tinggal di Tangerang Selatan, Banten.

Namun saat dilakukan penelusuran, namun saat dittelusuri keduanya sudah tidak ada.

6. PPATK blokir 21 rekening "Si Kembar"

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir 21 rekening milik kembar Rihana dan Rihani Ketua Kelompok Humas PPTK, Natsir Kongah mengatakan, pihaknya telah meminta 21 Pengelola Jasa Keuangan (PJK) bank memblokir rekening si kembar tersebut.

Natsir menyebut, dari hasil analisis sementara, PPATK menemukan Rihana dan Rihani melakukan transaksi tunai dengan nilai signifikan.

Uang tersebut diduga bersumber dari tindak penipuan yang telah dilakukan keduanya.

"Modus transaksi tunai tersebut diindikasikan untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan," ujar Natsir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved