Pemotor Ditabrak dan Dilindas Tetangga

Fakta-Fakta Kasus Tabrak Lari Moses Pengendara Motor di Cakung, Ternyata Ini Motif Pelaku

Inilah fakta -fakta dan motif pelaku tabrak lari pengendara motor di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur

|
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Suasana tempat duka korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah fakta -fakta dan motif pelaku tabrak lari pengendara motor di jalan raya menuju Gerbang Tol Bekasi Raya wilayah Cakung, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa kecelakan yang dialami oleh korban yang bernama Moses ini terjadi sekitar pukul 08.42 WIB.

Kecelakaan tersebut terekan oleh kamera pemantau (CCTV) dekat pintu masuk tol dan videonya sempat beredar di media sosial.

Lantas, seperti apa fakta-fakta kasus tabrak lari yang dilakukan oleh pengendara mobil di Cakung?

Berikut Fakta-fakta hingga motif tabrak lari di Cakung.

 

Pelaku dan Korban Sempat Cekcok

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menyampaikan, sebelum insiden terjadi, korban dan pelaku sempat adu mulut.

Setelah adu mulut satu sama lain, korban kemudian mematahkan kaca spion mobil pelaku.

"Kronologinya, sempat ada insiden di tempat sebelum kejadian. Setelah itu, ada sedikit banyak korban melakukan sesuatu terhadap mobilnya (pelaku), hingga spionnya itu patah," ungkap Darwis dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/6/2023) lalu.

Penyebab adu mulut adalah karena senggolan Darwis mengungkapkan, percekcokan keduanya bermula ketika OD bersama ibunya sedang berkendara menuju Kelapa gading.

Saat tiba di daerah Cakung, mobil yang dikendarai OD ternyata menyenggol sepeda motor milik MBP. Kemudian, keduanya menepi dan masing-masing turun dari kendaraan.


Korban Dikejar Oleh Pelaku Sebelum Ditabrak

Darwis mengungkapkan, pelaku merasa permasalahannya dengan korban selesai setelah korban mematahkan kaca spion mobilnya.

Akan tetapi, tak disangka korban justru kembali menendang mobil pelaku.

"Spion mobil itu patah. Karena patah, (pelaku) merasa urusannya sudah selesai, tapi kok mobilnya malah ditendang," kata Darwis.

Pelaku kemudian mengendarai mobilnya untuk mengejar korban yang mengendarai sepeda motor dan akhirnya menabrak korban.

"Akibatnya, sesaat ada kejadian itu, (korban) terus diuber dan terjadi (ditabrak)," ujar Darwis.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV, terlihat korban sempat terseret beberapa meter setelah ditabrak dan kemudian terlindas mobil pelaku.

 

Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Tidak lebih dari 24 jam, pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial OS (26) yang melakukan tabrak lari di pintu masuk tol Cakung - Kelapa Gading, Jakarta Timur, telah menyerahkan diri ke Kepolisian Unit Laka Lantas Satuan Wilayah (Satwilantas) Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023) malam hari.

Usai dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian dari Satwilantas Jakarta Timur, dipastikan OS bertempat tinggal di daerah Bekasi, dan satu komplek perumahan dengan korban, yakni Moses Bagus Prakoso (34).

"Korban dan pelaku hanya berbeda blok saja, masih deket, masih satu komplek perumahan," kata Kanit Laka Polres Jakarta Timur, Iptu Darwis, saat dihubungi Warta Kota, Kamis (15/6).


Motif Pelaku Tabrak korban

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, OD telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (ditetapkan sebagai tersangka). Iya (tersangka untuk kelalaian dan kecelakaan)," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani, Jumat (16/6/2023).

"Ada unsur kesengajaan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tegas Fanani.

"Itu kesengajaan. Perbuatan yang disengaja yang dilakukan sehingga mengakibatkan orang luka atau meninggal dunia," sambung dia.

Terkait motif penabrakan, Fanani menuturkan bahwa OD melakukannya karena dendam setelah keduanya sempat berselisih di jalan.

"Ada perselisihan oleh tetangga (MBP) sehingga pelaku (OD) sakit hati, sehingga melakukan tindakan tersebut," ia berujar.

Terpisah, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menyatakan, tersangka OD dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Viral di Media Sosial

Pemotor ditabrak di Cakung viral di media sosial
Tangkapan layar saat pengendara motor di Cakung dilindas mobil
viral di media sosial.

Kaus kecelakan di Cakung sebelumnya juga viral di media sosial Twitter,

Pemikik akun @pn7l7h pun membuat thread soal kecelakaan yang sempat menghebohkan tersebut.

Twitter do your magic!!!"

"Terjadi kecelakaan tadi pagi pukul 08.41 WIB di Cakung, korban wafat dan saat ini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga."

"Korban atas nama Moses, mohon @DivHumas_Polri, @poldametrojaya segera tangkap pelakunya. Tuips yuk viralin."

"Untuk kronologinya saya masih kurang update bagaimana. Video berikut data di bawah didapat dari kamera CCTV tol karena pelaku yang nabrak tidak bertanggung jawab."

"Saya dapat data ini diberikan oleh pihak keluarga korban. Nopol kendaraan pelaku ada di gambar."

"Saya sedang mencocokkan data yang ada untuk nopol kendaraan tersebut, nanti jika sudah ada kecocokan saya akan update lagi untuk data lainnya."

"Disini pihak keluarga meminta agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum, jika dlihat dari penabrakan ini sedikit aneh."

"Setelah saya cocokan data nopolnya mobil tersebut AN wanita dip Perumahan Harapan Indah. Tetapi disini syaa tidak bisa menyebut pelakunya adalah wanita karena bisa jadi mobil yang dpakai sudah dijual, belum balik nama atau mobil curian."

"Semoga pihak aparat bisa segera menangkap pelaku sebenarnya."

"Menurut informasi dari pihak keluarga, korban tidak ada masalah apa-apa sebelum berangkat kerja dan korban berangkat kerja seperti biasa, tp tidak tahu jika di jalan ada kejadian lainnya yang tidak dketahui oleh pihak keluarga," tulis akun tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved