Pemotor Ditabrak dan Dilindas Tetangga
Kasus Tabrak Lari di Cakung Disebut Bukan Sekedar Kecelakaan Biasa, Korban dan Pelaku Cekcok
Pihak kuasa hukum Moses Bagus Prakoso (30), korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur menilai, kasus yang menimpa kliennya bukan s
TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak kuasa hukum Moses Bagus Prakoso (30), korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur menilai, kasus yang menimpa kliennya bukan sekedar kecelakaan lalu lintas.
Rully Simorangkir kuasa hukum Moses mengatakan, pihaknya segera membuat laporan ke Polres Jakarta Timur terkait kasus meninggalnya korban.
"Kami akan laporkan dulu ke polisi, dalam waktu dekat kami laporkan ke Polres Jakarta Timur, kalau dilihat ini bukan kecelakaan biasa," kata Rully, Kamis (15/6/2023).
Dia mengaku, pihak keluarga belum mendapatkan informasi secara detail terkait kronologi tabrak lari yang mengakibatkan Moses meninggal dunia.
Baca juga: Wajah Pelaku Penabrak Moses di Cakung Hingga Tewasa, Hanya Tertunduk Lesu saat Diperiksa Polisi
Baca juga: Moses Pemotor Tewas Tabrak Lari di Cakung Tinggalkan 4 Anak Masih Kecil, Keluarga Minta Keadilan
Tetapi, berdasarkan informasi yang beredar di media, polisi menyebutkan, korban dengan pelaku berinisial OS (26) sempat terlibat cekcok.
"Kalau kemudian ada cekcok lalu berlanjut dengan tabrakan itu kan polisi silakan mendalami itu, berarti itu kan bukan kecelakaan lalu lintas, untuk itu kami akan lapor," jelas dia.
Terkait pelaku yang sudah menyerahkan diri, kuasa hukum menghargai tindakan tersebut. Tetapi, proses hukum harus dijalankan untuk keadilan pihak keluarga korban.
"Kalau memang dia menyerahkan diri kami hargai, kami akan tetap lewat jalur hukum, kan harus ditindaklanjuti dengan tanggung jawab," tegas dia.
Moses Bagus Prakoso menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada, Rabu (14/6/2023) pagi.
Dalam video rekaman CCTV yang beredar, terlihat dari kejauhan sebuah mobil Avanza melaju kencang menabrak pemotor yang juga dalam kecepatan tinggi dari arah yang bersamaan.
Moses berkendara motor PCX B 5595 KCH, sementara pelaku mengendarai mobil Avanza berpelat B 2926 KFI.
Pelaku berinisial OS (26), diamankan setelah pada Rabu (14/6/2023) malam identitasnya teridentifikasi dan video rekaman CCTV kasus kecelakaan viral di media sosial.
"Pelaku telah menyerahkan diri tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Saat kejadian OS tengah mengantar ibunya ke tempat kerja di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sementara Moses hendak berangkat kerja mengarah ke Pulogadung, Jakarta Timur.
Dalam perjalanan antara pelaku dengan korban sempat terlibat adu mulut sekitar 500 meter sebelum kecelakaan terjadi di depan gerbang tol, atau tepatnya di depan Polsek Cakung.
| Curhat Pilu Adik Moses Korban Tabrak Lari di Cakung, Ungkap Kematian Sang Kakak Bagaikan Mimpi Buruk | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Curhat-Pilu-Adik-Moses-Korban-Tabrak-Lari-di-Cakung-Ungkap-Kematian-Sang-Kakak-Bagaikan-Mimpi-Buruk.jpg)  | 
|---|
| Diduga Kuat Sengaja, Pelaku Tabrak Lari Moses Pengendara Motor di Cakung Diancam 15 Tahun Penjara | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Diduga-Sengaja-Pelaku-Tabrak-Lari-Moses-Pengendara-Motor-di-Cakung-Diancam-15-Tahun-Penjara.jpg)  | 
|---|
| Nasib Pilu Keluarga Moses Korban Tabrak Lari di Cakung, Tinggalkan Istri dan 4 Anak yang Masih Kecil | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nasib-Pilu-Keluarga-Moses-Korban-Tabrak-Lari-di-Cakung-Tinggalkan-Istri-dan-4-Anak-yang-Masih-Kecil.jpg)  | 
|---|
| Fakta-Fakta Kasus Tabrak Lari Moses Pengendara Motor di Cakung, Ternyata Ini Motif Pelaku | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Fakta-Fakta-Kasus-Tabrak-Lari-Pengendara-Motor-di-Cakung-Ternyara-Ini-Motif-Pelaku.jpg)  | 
|---|
| Wajah Pelaku Penabrak Moses di Cakung Hingga Tewasa, Hanya Tertunduk Lesu saat Diperiksa Polisi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelaku-OD-26-dan-Rekaman-Tabrakan-kanan.jpg)  | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Danang-soal-tol-3110.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-Wabup-Pidie-Jaya-Hajar-Kepala-MBG-Aceh-Kesal-Dapati-Nasi-Dingin-di-Dapur.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/KORUPSI-DANA-BOS-RP-25-MILIAR.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Malangnya-Nasib-Ammar-Zoni-Ditinggal-Nikah-Irish-Bella-Kini-Hukumannya-Ditambah-Jadi-4-Tahun.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.