Penanganan Stunting di Bengkulu
Deputi KSPK BKKBN RI Nopian Andusti Ingatkan Kepala Daerah di Bengkulu soal Anggaran Stunting
Anggaran ini memang harus digunakan untuk intervensi gizi spesifik, sehingga percepatan penurunan angka stunting bisa dilakukan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Belum lama ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekecewaannya atas penanganan stunting di daerah yang anggarannya habis untuk perjalanan dinas dan rapat.
Merespon kekecewaan Presiden Jokowi yang diungkapkan dalam Rakernas Pengawasan Intern Pemerintah 2023 di Gedung BPKP, Jakarta Timur Rabu (14/6/2023), Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI, Nopian Andusti menegaskan anggaran penanganan stunting di APBD memang harus diterima dan langsung masuk mulut keluarga dan anak beresiko stunting.
Anggaran ini memang harus digunakan untuk intervensi gizi spesifik, sehingga percepatan penurunan angka stunting bisa dilakukan.
"Kalau telur, berapa banyak (yang masuk mulut keluarga dan anak beresiko stunting). Kalau daging, berapa banyak, kalau ayam berapa banyak, dan kalau ikan berapa banyak," kata Nopian usai podcast bersama Tribun Bengkulu.com dalam program Bincang Tribun, Minggu (18/6/2023).
Nopian juga mempertanyakan, apakah di dalam APBD, pemerintah daerah di Bengkulu, baik provinsi atau kabupaten/kota sudah menganggarkan untuk penanganan stunting.
Kemudian, apakah anggaran tersebut berasal dari APBD murni, dan bukan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN.
"Kalau ada, kita perlu pertanyakan, berapa besar anggaran yang masuk ke mulut," ujar Novian.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran penanganan stunting. Bukan hanya mengandalkan DAK atau anggaran dari kementerian saja.
Sehingga semakin banyak keluarga atau anak-anak beresiko stunting bisa ditangani langsung. Agar penurunan angka stunting di daerah bisa lebih cepat diintervensi dan capai target nasional.
BKKBN sendiri pada tahun 2023 ini melalui anggaran DAK Subbidang KB khusus menu Percepatan Penurunan Stunting telah menganggarkan Rp 18,6 miliar untuk kabupaten/kota di Bengkulu.
Sampai dengan bulan Mei 2023, anggaran ini terserap sebanyak Rp 2,5 miliar, atau sebesar 13,51 persen.
Ada dua kabupaten yang anggaran BOKB stuntingnya bahkan sama sekali belum terserap yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untuk itu, Nopian berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB segera merealisasikan anggaran DAK sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berdasarkan urutan menu prioritas khususnya operasional penurunan stunting. Terutama Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Rejang Lebong yang belum sama sekali terserap.
Selain itu, diminta pemerintah daerah tidak memutasikan pejabat pengelola Keuangan (PPTK, Bendahara, dan perangkatnya) kurang dari 1 tahun masa tugasnya.
Baca juga: Profil Nopian Andusti, Mantan Sekda Provinsi Bengkulu yang Kini Jadi Deputi Bidang KSPK BKKBN RI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nopian-Bincang-Tribun2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.