Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Bantah Beri Bantuan ke Ponpes Al Zaytun, Kemenag Ungkap Itu Hanya Dana Bos

Kementrian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil soal adanya dana bantuan yang disalurkan ke Ponpes Al Zaytun.

Penulis: Kartika Aditia | Editor: Hendrik Budiman
Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu(www.al-zaytun.sch.id)
Potret Kompleks Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Kemenag bantah pernyataan Ridwan Kamil soal Beri Bantuan ke Ponpes Al Zaytun 

Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah.

Misalnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

Menurut Anna, secara umum, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun.

MUI Sebut Ponpes Al Zaytun Terafiliasi NII

Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tak hanya teralifikasi NII, pondok pesantren Al Zaytun menyulut kontroversi tentang sejumlah ajarannya yang diperdebatkan.

MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002 telah memmbuat kesempulan tentang pondon pesantren Al Zaytun

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.

Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.

"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved