Viral di Media Sosial
Rihana Rihani Ternyata Sering Pindah Apartemen Selama Jadi Buron, Penangkapan Dibantu oleh Keluarga
Si kembar Rihana Rihani ternyata sering berpindah-pindah apartemen sejak masuk daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Kartika Aditia | Editor: M Arif Hidayat
Nasib naas dialami oleh Pungky, korban kasus penipuan penjualan iphone si kembar Rihana Rihani.
Sebab kini Pungky justru ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui penetapan tersangka Pungky berdasarkan laporan dari Siti yakni terkait kasus penipuan bisnis iPhone tersebut.
Vicky Fachreza yang merupakan suami Pungky menyebut dirinya dan istrinya itu merupakan reseller iPhone dari si kembar Rihana Rihani yang merugi Rp 5,8 miliar akibat aksi penipuan tersebut.
Ia mengaku da beberapa reseller yang membeli iPhone lewat istrinya, salah satunya yakni Siti Fatiha.
Dikarenakan Pungky tak kunjung mendapat iPhone yang dipesan dari si kembar, secara otomatis reseller mereka juga tak kunjung menerima barang pesenan mereka.
Hal itulah yang membuat Siti pun melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur pada September 2022.
Dalam laporannya itu, Siti sebagai pelapor mengaku merugi sebesar Rp 2,1 miliar.
"Kita sudah menjelaskan juga ke si pelapor, sebenarnya si pelapor juga tahu posisi istri saya sebagai korban dari Rihani,"ujar Vicky dikutip dari Tribunnews, Selasa (4/7/2023)
Penjelasan Polisi Soal Korban Ikut jadi Tersangka
Alasan polisi menetapkan Pungky, korban Rihana Rihani jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara atas laporan Siti.
Hal itu dikatakaan oleh Kapolsek Ciputat Timur Kompol Agung Nugroho.
"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status dari saksi terlapor ke tersangka," jelas Agung.
Menurut Agung, berdasarkan keterangan pelapor aksi penipuan itu berawal saat Pungky menawarkan dagangannya berupa iPhone kepada Siti dengan menjanjikan imbalan sebesar Rp 350 ribu atas setiap penjualan.
"Kemudian dalam perjalanan jual beli tersebut Pungky menyuruh saksi pelapor Siti untuk jualan sendiri dan akan diberi harga reseller yang lebih murah dan dijamin aman serta apabila ada masalah uang akan di kembalikan," ucapnya.
Alhasil, Siti pun membuka jualan iPhone itu sendiri dan barangnya dibeli dari Pungky. Sepanjang Agustus 2021 hingga Oktober 2021, proses pembelian itu berjalan lancar.
Hingga akhirnya pada Maret 2022, sejumlah barang yang dipesan kepada Pungky tak kunjung dikirimkan.
Pungky juga disebut baru mengembalikan uang milik pelapor sebesar Rp35 juta dari total nilai pembelian yakni Rp2,1 miliar.
"Dan atas keterangan tersangka Pungky bahwa uang pembelian iPhone, Macbook dan airpods pro dari saksi pelapor Siti tersebut sudah dibelikan iPhone, Macbook dan airpods pro melalui Rihani (DPO)," ucap Agung.
"Namun iPhone, Macbook dan airpods pro yang dibeli oleh Pungky melalui Rihani belum diberikan kepada saksi pelapor Siti karena Rihani (dalam pencarian) belum memberikan iPhone, Macbook dan airpods pro kepada Pungky," sambungnya.
Hingga akhirnya Siti pun melaporkan Pungky ke Polsek Ciputat Timur dan berujung kepada penetapan tersangka terhadap Pungky.
Pindah Apartemen
Apartemen
Penangkapan Dibantu oleh Keluarga
Apartemen M Town Gading Serpong
Tangeran Selatan
| Ogah Dituding Numpang Hidup, Hamish Daud Unggah Profesi Barunya Usai Digugat Cerai Raisa |
|
|---|
| Kunjungi Pesantren Lirboyo, Chairul Tanjung Pemilik Trans 7 Sujud Minta Maaf, Janji Perbaiki Program |
|
|---|
| Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
|
|---|
| Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
|
|---|
| Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rihana-Rihani-Ternyata-Sering-Pindah-Apartemen-Selama-Jadi-Buron-Penangkapan-Dibantu-oleh-Keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.