RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Ada Layanan Poli Syaraf Untuk Penderita Stroke di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Ada Layanan Poli Syaraf Untuk Penderita Stroke di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Penanggung Jawab (PJ) Poli Saraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ns Lina Oktarina S.Kep 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu tidak hanya melayani pasien dengan gangguan jiwa saja, namun juga pelayanan kesehatan untuk pasien umum.

Salah satunya adalah untuk para penderita penyakit stroke, bisa melakukan rawat jalan di Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Diketahui stroke sendiri merupakan penyakit yang diakibatkan oleh kerusakan otak akibat adanya gangguan suplai darah.

Ada beberapa gejala stroke, diantaranya seperti sulit berjalan, sulit berbicara, sulit memahami, serta kelumpuhan atau mati rasa pada wajah, lengan atau tungkai.

Penyebab stroke salah satunya adalah tekanan darah tinggi, yang menyebabkan rapuhnya dinding pembuluh darah, yang dapat berujung pada pecahnya pembuluh darah.

Dikatakan Penanggung Jawab (PJ) Poli Saraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, Ns Lina Oktarina S.Kep, semua penyakit yang berhubungan dengan syaraf bisa dilayani di RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, termasuk penyakit stroke.

Baca juga: Berebut Kursi Sekdaprov Bengkulu, Mulai dari Pejabat Pemprov Bengkulu Hingga dari Musi Rawas

"Untuk mendapatkan layanan di Poli Syaraf RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, bisa melalui jalur umum maupun PBJS," ungkap Lina.

Untuk jalur umum, bisa datang ke RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, lalu temui bagian pendaftaran di bagian registrasi.

Kemudian ambil nomor antrian, lalu tunggu pemanggilan di Aula Ruang Tunggu Pendaftaran.

Selanjutnya pasien akan langsung diarahkan menuju ke ruang Poli Syaraf, yang berada di Gedung Poli Rawat Jalan RSKJ.

Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, pasien terlebih dahulu harus mendapatkan surat rujukan dari Faskes tingkat pertama.

Bisa melalui Puskesmas atau dokter keluarga, tergantung dimana Faskes tingkat pertama orang yang bersangkutan.

Selanjutnya untuk alurnya, sama dengan pasien umum, mulai dari pendaftaran sampai kepada konsultasi di Poli Syaraf RSKJ.

Untuk layanan Poli Syaraf sendiri buka setiap hari kecuali hari Minggu, untuk hari Senin-Kamis buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Untuk hari Jumat buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, dan hari Sabtu buka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Tags
Rsjko
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved