Kasus Rafael Alun Trisambodo

Alasan KPK Soal Heboh Rumah Mewah Simprug yang Disita dari Rafael Alun Masih Ditinggali Anaknya

Sempat heboh rumah mewah milik eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di kawasan Simprug, Jakarta Selatan masih dihuni oleh anaknya.

Editor: Hendrik Budiman
Tribin Jogja/Azka Ramadhan
Rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho Kota Yogyakarta. Rumah tanpak memiliki pagar yang tinggi berwarna hitam. Viral di media sosial Twitter yang menyebutkan rumah sitaan milik mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di kawasan Simprug, Jakarta Selatan dihuni oleh salah satu anak Rafael. 

Akun Twitter tersebut juga memmperlihatkan Vanessa juga diketahui membuat konten lagi diduga di lantai 2 dari rumah mewah yang kabarnya disita oleh KPK itu.

"Itu lokasi rumah Simprug lantai 2," lanjut akun tersebut.

Mengatahui postingan TikToknya mendadak viral di media sosoal Vanessa pun terciduk telah menghapus postingan tersebut.

"Postingan di TikToknya udah ilang dong," tulisnya lagi sambil melampirkan tangakpan layar Tiktok menantu Rafel Alun Trisambodo itu saja.

Selain rumah mewah Simprug, @logikapolitikid juga membongkar bahwa salah satu kost Mario Dandy Satriyo di Mendawai juga masih beroperasi.

Unggahan tersebut pun kini ramai diperbincangan oleh warganet.

"Selama Mario Masih cengengesan berarti duitnya Masih banyak, cengengesannya Mario bukan krn stress bakal dipenjara, bukan tp krn dia Tau duitnya msh banyak bisa jamin dia hidup enak di penjara," tulis salah satu warganet.

"Perlu dievaluasi nih kinerja @official.kpk semoga didengar oleh @dpr_ri @jokowi," tulis warganet lainya.

"Parah nih klw bener kayak gini Pak @jokowi prof @mohmahfudmd gak tau lagi kemana harus lapor," timpal warganet lainya lagi.

KPK Sita Aset Senilai Rp150 Miliar Rafael Alun, Termasuk Rumah di Simprug

Melansir dari Tribunnews, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 aset tanah dan bangunan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo senilai Rp150 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyitaan puluhan tanah di Jakarta, Yogyakarta, dan Manado itu terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dari hasil penelusuran, penyitaan aset RAT dilakukan di tiga kota. Pertama, sebanyak enam bidang tanah dan bangunan berada di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara. Adapun total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp150 miliar," ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (22/6).

Status Rafael Alun sebagai tersangka di KPK berawal temuan hartanya yang dinilai tak wajar. Transaksi mencurigakannya dipantau oleh PPATK.

KPK kemudian menindaklanjutinya dengan klarifikasi LHKPN yang kemudian berlanjut ke penyidikan hingga menjadi tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved