Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun Dulunya Ternyata Bernama Yayasan NII, Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen
Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).
Hal itu diungkapkan, Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Bahkan, Mahfud mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap kebenaran tersebut
Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme.
NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud dikutip dari TribunNews.com.
Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII.
Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.
"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.
Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup Imbas Kontroversi Panji Gumilang
"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa, tetapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.
Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.
Ridwan Kamil Minta Ditutup
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Nasib Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Kotroversi Panji Gumilang
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/FPI-Gelar-Aksi-Unjuk-Rasa-Tuntut-Izin-Ponpes-Al-Zaytun-Dicabut-dan-Tutup-Permanen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.