Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun Dulunya Ternyata Bernama Yayasan NII, Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen

Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Panji Gumilang (kiri) Ponpes Al Zaytun (kanan). Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Hal itu diungkapkan, Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Bahkan, Mahfud mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap kebenaran tersebut

Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme.

NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.

"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud dikutip dari TribunNews.com.

Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII.

Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.

"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.

Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.

Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup Imbas Kontroversi Panji Gumilang

"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa, tetapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.

Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun.

"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.

Ridwan Kamil Minta Ditutup

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved