Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Ponpes Al Zaytun Dulunya Ternyata Bernama Yayasan NII, Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen

Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).

Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com
Panji Gumilang (kiri) Ponpes Al Zaytun (kanan). Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII). 

Ridwan Kamil bahkan mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun yang ajarannya dianggap menyimpang.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/7/2023).

Kendati demikian usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.

Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.

Sementara itu Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.

Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."

"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Alasan Ridwan Kamil usulkan Ponpes Al Zaytun Ditutup Saja

Sebelumnya, Ridwan Kamil merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang, ditutup bahkan dibubarkan.

Rekomendasi ini diberikan lantaran Al-Zaytun diebut teridikasi berafiliasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).

Hal ini juga dibenarkan Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, perlu dipikirkan juga solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.

Ridwan Kamil berpesan, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved