Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Ponpes Al Zaytun Dulunya Ternyata Bernama Yayasan NII, Mahfud MD Ungkap Punya Bukti Dokumen
Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).
TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun dahulunya ternyata bernama yayasan Negara Islam Indonesia (NII).
Hal itu diungkapkan, Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Bahkan, Mahfud mengaku memiliki bukti dokumen yang mengungkap kebenaran tersebut
Diketahui, NII merupakan salah satu organisasi islam yang disebut memiliki paham radikalisme.
NII juga menjadi organisasi yang telah masuk ke dalam organisasi terlarang oleh pemerintah.
"Ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu yayasan NII tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," kata Mahfud dikutip dari TribunNews.com.
Ia menuturkan bahwa munculnya ponpes Al Zaytun juga tidak terlepas dari pengaruh NII.
Bagi Mahfud, hal itu semua juga tercatat dalam sejarah negara.
"Kami akan terus monitor NII itu, karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu munculnya itu dari ide kompartemen 9 NII," jelasnya.
Ia mengakui bahwa seiring berkembangnya zaman semakin berkurang pengaruh NII di ponpes Al Zaytun. Kekinian, ponpes itu telah berubah menjadi lembaga pendidikan pada umumnya.
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup Imbas Kontroversi Panji Gumilang
"Sekurangnya yang dapat kita liat kurangnya lembaga pendidikan biasa, tetapi dibalik itu semua yang diselediki karena dulu memang latar belakangnya disitu (NII)," jelasnya.
Namun begitu, Mahfud menegaskan pihaknya telah meminta Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) untuk mendalami paham radikalisme di Ponpes Al-Zaytun.
"Biar BNPT terus mendalami dan kami akan monitor, karena itu sejarahnya (Al Zaytun) memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya munculnya itu dari ide Kompartemen Wilayah 9 NII," tukasnya.
Ridwan Kamil Minta Ditutup
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Ridwan Kamil bahkan mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun yang ajarannya dianggap menyimpang.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/7/2023).
Kendati demikian usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.
Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.
Sementara itu Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.
Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."
"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.
Alasan Ridwan Kamil usulkan Ponpes Al Zaytun Ditutup Saja
Sebelumnya, Ridwan Kamil merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang, ditutup bahkan dibubarkan.
Rekomendasi ini diberikan lantaran Al-Zaytun diebut teridikasi berafiliasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
Hal ini juga dibenarkan Ridwan Kamil.
Lebih lanjut, kata Ridwan Kamil, perlu dipikirkan juga solusi bagi ribuan santri Al-Zaytun yang sudah terlanjur sekolah di pondok pesantren itu.
Ridwan Kamil berpesan, pemerintah tidak boleh mengorbankan hak pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur belajar di Al-Zaytun.
Mereka harus diberi solusi pendidikan yang seadil-adilnya.
"Pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tapi harus secara bijak dan memberi solusi agar ribuan santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya."
"Jadi penyelesaian Al-Zaitun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di AL-Zaytun," kata Ridwan Kamil. dikutip dari Kompas Tv.
Dukungan untuk membekukan izin Pondok Pesantren Al-Zaytun ini dilakukan jika pondok pesantren tersebut terbukti ada pelanggaran hukum.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan."
Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Termasuk, jika ditemukan pelanggaran dengan menyebarkan ajaran sesat.
Ridwan Kamil mengatakan, proses pembekuan hingga pembubaran ini dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Sebab, kata dia, banyak pelajar di Al-Zaytun yang harus dipikirkan masa depannya.
Termasuk juga aset berupa lahan 1.200 hektare yang dimiliki Al-Zaytun saat ini.
Panji Gumilang Klaim Calon Santri di Ponpes Al Zaytun Melonjak Naik Meski Diharamkan
Panji Gumilang mengklaim jika pendaftar di pesantern Al Zaytun melonjak meski diharamkan.
Hal tersebut diungkap oleh Panji Gumilang saat melakukan pertemuan dengan Tim Investigasi di Gedung Sate, Jumat (23/6/2023) lalu.
Dalam tayangan YouTube yang diunggah @Al-Zaytun Official, Panji Gumilang awalnya mengatakan jika dirinya dicap sebagai komunis dan sesat karena potongan video TikTok yang beredar.
"Ketua majelis ulama pusat mencap saya komunis dasarnya dari TikTok. Majelis ulama mengharamkan dasarnya dari TikTok. ya untung di haramkan tapi mudridnya melonjak," ujar Panji Gumilamg dikutip TribunBengkulu.com
dari Yoitube Al-Zaytun Official, Rabu (28/6/2023).
Seperti yang diketahui, belakangan Ponpes Al Zaytun jadi sorotan lantaran sederet kontroversi yang dilakukan pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.
Hal tersebut membuat Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan tegas terkait Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Namun, saat ini kabarnya ada sekitar seibu santri yang saat ini sudah mendaftar ke Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.
Hal ini terbukti saat Ponpes Al Zaytun membuka pendaftaran untuk ajaran tahun 2023 yang berlangsung saat 22 - 27 Juni.
"Masih banyak yang daftar," ujar salah seorang petugas keamanan Ponpes Al Zaytun dikutip dari Tribuncirebon.com, Selasa (27/6/2023).
Nasib Ponpes Al Zaytun
Menkopolhukam Mahfud MD
Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Kotroversi Panji Gumilang
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/FPI-Gelar-Aksi-Unjuk-Rasa-Tuntut-Izin-Ponpes-Al-Zaytun-Dicabut-dan-Tutup-Permanen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.