Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Sosok Anwar Abbas Waketum MUI yang dilaporkan Panji Gumilang Lantaran Tak Terima Disebut Sesat
Inilah sosok Anwar Abbas Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI yang dilaporkan Panji Gumilang diduga telah melontarkan tuduhan terhadp dirinya.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Anwar Abbas Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI yang dilaporkan Panji Gumilang diduga telah melontarkan tuduhan terhadap dirinya yang dianggap sesat.
Panji Gumilang telah melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Selatan melalui kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Dalam penuturannya, Hendra Effendi mengatakan jika kliennya Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas karena telah menuding Panji Gumilang merupakan orang komunis.
"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang )adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra Effendi dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (9/7/2023).
Lantas siapakah sosok dari Anwar Abbas yang dilaporkan Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat?
Melansir dari wikipedia, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag. merupakan pria kelahiran 15 Februari 1955 Anwar merupakan seorang ulama, dosen, dan ahli ekonomi Islam Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2020–2025.
Di pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MUI tahun 2015-2020 dan salah seorang Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah tahun 2015–2020.
Anwar Abbas lahir di Jorong Balai Mansiro, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Ia menikahi Nurlaili dan memperoleh tiga orang anak bernama Hero Adela, Dini Amalia, dan Erika Firdausi Amalia.
Ia meraih gelar Magister Agama dengan konsentrasi ekonomi Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Magister Manajemen dari STIE-IPWI Jakarta.[6] Adapun gelar Doktor Syariah/Pemikiran Islam ia dapatkan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2008.
Baca juga: Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas dan MUI Usai Dirinya Dilaporkan Dugaan Penistaan Agama
Anwar Abbas berkarier sebagai dosen tetap PNS Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.[6] Ia pensiun sebagai dosen terhitung sejak 1 Maret 2020.
Ia pernah menjabat Wakil Rektor II dan IV Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta yang sekarang bernama UHAMKA. Ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Direktur Sumber Daya Manusia Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
Ia juga pernah diangkat sebagai Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Utusan Golongan periode 1997–1999.
Anwar Abbas dipercaya menjabat sebagai salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2010–2015 dan Sekretaris Jenderal MUI periode 2015–2020.
Ia juga merupakan mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah dan pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Di tingkat internasional, ia pernah menjadi Wakil Presiden Konfederasi Buruh Islam Internasional (International Islamic Confederation of Labour, IICL) pada 2000–2005.
Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas
Anwar Abbas
Sosok Anwar Abbas
Kotroversi Panji Gumilang
Panji Gumilang Tolak Bertemu MUI
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Anwar-Abbas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.