Dua Warga di Kepahiang Digigit Anjing Liar, Pemerintah Kehabisan Stok Vaksin Hewan Penular Rabies
Pemerintah Kehabisan Stok Vaksin Hewan Rabies, Dua Warga Kepahiang digigit anjing diduga rabies.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: M Arif Hidayat
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dua orang warga di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu Digigit anjing diduga Rabies beberapa waktu lalu.
Dari Keterangan Plt Kepala Dinas Pertanian Kepahiang Swifanedi Yusda melalui Kabid Peternakan dan Keswan Ridho mengatakan, dua warga tersebut warga Tangsi Baru Kecamatan Kabaweta.
"Kejadiannya hari Sabtu 8 Juli 2023 kemarin, malam minggu itu, kami dapat kabar dari puskesmas, keduanya sudah di suntik Vaksin Anti Rabies (VAR)," ungkap Ridho saat diwawancarai oleh TribunBengkulu.com, pada Kamis (13/7/2023).
Lanjut Ridho, Untuk kondisi kedua orang korban sudah membaik, namun pihaknya juga mencari anjing yang mengigit kedua warga tersebut.
Saat dilokasi, tidak ada warga yang mengetahui tentang anjing yang mengigit kedua orang warga tersebut.
"Untuk anjingnya sendiri tidak diketahui apakah anjing liar atau peliharan, karena saat kami datang ke lokasi tidak ada yang tahu," tuturnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya tidak memiliki stok vaksin rabies untuk hewan, pihaknya juga sudah menanyakan vaksin tersebut ke pemerintah provinsi.
Namun Vaksin hewan penular rabies (HPR) di pemerintah provinsi juga tidak ada, jadi saat ini pihaknya hanya dapat memberikan himbau.
"Rencana mau beli langsung ke pabriknya namun terkendala anggaran, jika nanti di APBD-P ada anggaran untuk vaksin rabies, InsyaAllah akan diadakan vaksinnya, kami juga mengusulkan ke pemerintah provinsi dan Pusat untuk pengadaan vaksin," jelasnya.
Ia juga menghimbau untuk masyarakat Kabupaten Kepahiang, agar dapat menjaga hewan peliharaannya yang berdarah panas, khususnya anjing.
Karenan diketahui, mayoritas masyarakat Kabupaten Kepahiang adalah petani, pasti memiliki anjing sebagai hewan peliharaan.
"Untuk pemilik anjing dapat mengkandangkan anjingnya ataupun mengikat anjingnya, agar tak berkeliaran bagi yang memelihara anjing," tutupnya.
Namun pihaknya juga menjelaskan, untuk anjing liar yang berkeliaran, ia tak bisa berbuat banyak karena terkendala dengan peraturan pemerintah, yang tak bisa sembarangan memusnahkan hewan.
| Jaksa Pengacara Negara Turun Tangan! Tengahi Konflik Pengerjaan Pelapis Tebing BPDB Kepahiang |
|
|---|
| Sanksi ASN di Kepahiang Bengkulu Injak Al-Quran Ditetapkan Pekan Ini, Sekda: 2 Hari Selesai |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kepahiang Selasa, 21 Oktober 2025: Hujan di Semua Wilayah |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia ASN Kepahiang Viral Injak Al-Quran, Pemkab Mulai Telaah dan Siapkan Sanksi |
|
|---|
| Penerima Bansos di Kepahiang Bengkulu Ternyata Punya Mobil, Kadinsos: Mundur Bae |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.