Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Jumat (14/7/2023).

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi/ Tribunnews
Aktor Lucky Hakim (kiri) dan Panji Gumilang (kanan). Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus Kontroversi Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun 

TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal dipanggil Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, pada Jumat (14/7/2023).

Lucky Hakim dipanggil sebagai saksi terkait kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.

Lucky pun menyatakan akan hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik di Bareskrim pada Jumat (14/7/2023).

"Betul," kata Lucky dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Berdasarkan surat panggilan, Lucky dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB di Sub-Direktorat (Subdit) I Dittipidum Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia akan diperiksa terkait kasus tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diduga dilakukan Panji.

Diketahui, Panji telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Bareskrim juga menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara. Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama.

Subsider, Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ponpes Al Zaytun Akan Dibina

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD mengatakan, jika Pondok Pesantren Al Zaytun tidak dibubarkan.

Sebagaiamaan diketahui, kontroversi Pondok pesantren Al zaytun hingga saat ini masih menjadi sorotan.

Kontroversi yang terjadi pada Pondok Pesantren Al zaytun turut menyita berbagai pihak, salah satunya Mahfud MD.

Dalam satu kesempatan Mahfud MD mengatakan jika Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tidak akan dibubarkan.

"(Santri Ponpes Al Zaytun akan) kita akan bina, akan disesuaikan (dengan) kurikulumnya. Pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa akan terus berjalan (proses pembelajarannya) dan dibina oleh pemerintah Kementerian Agama," kata Mahfud dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Panji Gumilang Kuasai 107 Sertifikat Tanah Seluas 806 Ribu Meter, Kini Dilaporkan Dugaan TPPU

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan Hanya Akan Dibina, Meski Sederet Kontroversi Panji Gumilang

Meski tetap mempertahankan Pondok Pesantren Al Zaytun, Mahfud MD menegaskan jika pihaknya bersama dengan Polri Akan terus mengusut tuntas tindak pidana yang telah dilakukan Panji Gumilang.

"Untuk Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan."

"(Ponpes) akan kita bersihkan kalau ada kotoran-kotornya," lanjut Mahfud.

Mahfud MD Sebut Panji Gumilang Terseret dalam Kasus TPPU

Mahfud MD menduga jika Ponpes Al Zaytun telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari penggelapan dana bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga penipuan.

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang."

"Kita sudah sebutkan di situ, tindak pidana yang mungkin terkait dengan itu, seperti tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran (undang-undang) yayasan, dan tindak pidana penggunaan dana BOS dan diletakan dalam konteks tindak pidana pencucian uang," katanya.

Baca juga: Cerita Lucky Hakim Kaget Diajak Panji Gumilang Nyanyi Havenu Shalom Aleichem di Ponpes Al Zaytun

Mahfud MD juga mengatakan jika penemuan itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri agar bisa langsung ditindaklanjuti.

Tak hanya penemuan rekening yang tidak sesuai, Mahfud Md juga menemukan ratusan sertifikat tanah atas nama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dan keluarganya dengan dugaan yang berkaitan penyalahgunaan kekayaan Ponpes.

"Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairulnisa dan Al-Huidad. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," katanya.

Dalam penemuan itu, Mahfud MD juga menemukan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dengan jumlah 107 bidang dengan luas total 806 ribu meter persegi.

Selanjutnya ada juga tanah atas nama istri dari Panji Gumilang, Farida Al Huidad sejumlah 22 bidang dengan total luas 142,5 ribu meter persegi.

Kemudian tanah atas nama Imam Prawoto atau Abu Toto sebanyak 35 bidang dengan total luas 89.700 meter persegi.

Kemudian, sembilan bidang tanah atas nama Ahmad Prawirautomo dengan total luas 159 ribu meter persegi.

Selanjutnya, ada enam bidang tanah atas nama Imam Triatmo dengan total luas 69 ribu meter persegi.

Ada juga 43 bidang tanah atas nama perempuan yang diduga istri Panji Gumilang, Khairulnisa dengan total luas 442 ribu meter persegi.

Mahfud juga mengatakan jika ada seorang hakim bernama Prasojo yang memiliki 31 bidang tanah.

dan terakhit yakni Sofia Al-Huidad yang memiliki 42 bidang tanah dengan total luas 396 ribu meter persegi.

"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari Badan Pertanahan Nasional karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," jelasnya.

Panji Gumilang Laporkan Anwar Abbas dan MUI

Panji Gumilang laporkan Anwar Abbas yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI dan MUI ke PN Jakarta Pusat.

Panji Gumilang melaporkan Anwar Abbas karena dianggap melontarkan tuduhan terhadapa dirinya hanya berdasarkan potongan dari media sosial.

Hal ini disampaikan Hendra Effendi sekaligus kuasa hukum Panji Gumilang.

Hendra Effendi juga mengatakan jika Anwar Abbas telah mengatakan jika Panji Gumilang merupakan seorang komunis.

"Dia (Anwar Abbas) menyampaikan tentang, bahwa dia (Panji Gumilang )adalah seorang komunis, jadi yang disampaikan oleh Syekh Panji dalam cerita itu kemudian dipotong-potong, kemudian ada berbagai media, menjadi sebuah statment yang ditudingkan oleh saudara Anwar Abbas kepada klien kami," jelas Hendra Effendi dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (9/7/2023).

Sebelumnya, kontroversi Pondok Pesantern Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang hingga saat ini amsih menajdi sorotan publik. Dan tentu saja ada pro dan kontra atas kasus ini. Hingga saat ini belum ada titik terang dari permasalahan  kasus ini.

Ngabalin Bela Panji Gumilang

Ngabalin Bela Panji Gumilang, Tak Terima Al Zaytun Dianggap Menyimpang 'Keponakan Saya di Sana'

“Kalau kalian mau ambil Al Zaytun, ambil saja, tapi pakai cara-cara yang bermoral gausah banyak nuduh orang melakukan berbagai macam ketimpangan," ujar Ngabalin dikutip dari Instagram @fakta.berita, Kamis (6/7/2023).

Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan itu mengungkapakan jika hal tersebut sudah lazim digunakan orang -orang yang mau merampok.

"Cara-cara ini lazim kita ketahui kalau ada orang mau ambil mau merampok, cara-cara kalian ini terlalu kotor sekali,” tambah Ngabalin.

Bahkan Ngabalin merasa aneh dengan isu soal yang menyebutkan jika ponpes Al Zaytun memperbolehkan sesorang untuk berzinah hingga melakukan kaderisasi membangun negara di negara yang lain.

“Sejak kapan ada pondok pesantren mengajarkan orang berzina boleh nanti bayar, sejak kapan ada pondok pesantren mengajarkan orang melakukan kaderisasi membangun negara di negara yang lain dalam pondok pesantren,” ujarnya lagi.

Dalam kesempatan itu, Ali Mochtar Ngabalin juga menyinggung soal pendidikan Panji Gumilang.

Menurutnya, sangat mustahil jika Panji Gumilang melakukan hal-hal seperti yang telah disebutkan tersebut.

Dikatakan Ngambalin, Panji Gumilang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Gontor.

Selain itu, ia menyebut jika pimpinan ponpes Al Zaytun itu juga merupakan anak dari kader Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) hingga memiliki karakter yang luar biasa.

Ngabalin mengungkap saat ini banyak orangtua yang percaya menitipkan anaknya belajar atau menjadi santri di Al Zaytun.

"Lembaga pendidikan dakwah, lembaga pendidikan seperti Al Zaytun itu, umat, orangtua memberikan kepercayaan anaknya sekolah, di didik," tambah dia.

Bahkan, Ngabalin mengatakan jika keponakannya juga bersekolah di pesantren Al Zaytun.

"Keponakan saya, anak kakak saya tertua, anak-anaknya sekolahnya di Al-Zaytun. Jadi, saya mau bilang bahwa jangan nuduh orang macam-macam, jangan kalian mendiskreditkan itu Pak Kiai Gumilang," ucap Ngabalin.

Maka, kembali dia tekankan, mustahil hal itu terjadi apabila pesantren tersebut menyimpang.

“Saya ini bekas santri dan pernah memimpin pesantren, jadi saya mengerti bagaimana susahnya caranya orang mengelola pondok pesantren itu, gausah nuduh-nuduh pemerintah, presiden, pak Moeldoko segala macam, kalau kau mau ambi Al Zaytun ambil aja gausah banyak nuduh-nuduh orang,” pungkas Ngabalin

Gubernur Ridwan Kamil Usulkan Ponpes Al Zaytun Agar Ditutup

Nasib ponpes Al Zaytun kini benar-benar berada diujung tanduk. Terlebih karena sederet kontroversi yang dilakukan oleh pimpinannya, yakni Panji Gumilang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Ponpes Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.

Ridwan Kamil bahkan mengusulkan pembubaran Ponpes Al Zaytun yang ajarannya dianggap menyimpang.

"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/7/2023).

Kendati demikian usulan Ridwan Kamil itu belum sepenuhnya diterima pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mempertimbangkan rekomendasi atau usulan soal penutupan Pondok Pesantren (ponpes) AL-Zaytun.

Diketahui, usulan tersebut datang dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, baru-baru ini.

Sementara itu Mahfud MD menjelaskan, Pemerintah Indonesia selama ini belum pernah menutup ponpes.

Pemerintah hanya menindak pelaku yang memang terbukti telah melakukan tindak pidana.

"Kita belum sampai ke kesimpulan itu, tapi selama ini kita belum pernah menutup Pondok Pesantren, termasuk Ponpes yang keras sekalipun seperti Al-Mukmin."

"Kalau (menangkap) pribadi yang melakukan tindak pidana (di lingkungan Ponpes) itu (kita lakukan), tapi (masukan/rekomendasi dari Ridwan Kamil) itu akan kami baca dulu," kata Mahfud MD, Selasa (4/7/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved