Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Profil Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Badrun Hasani, Advokat Jadi Politikus
Profesi Advokat atau kuasa hukum, atau pengacara memang sudah mendarah daging bagi seorang H. Badrun Hasani, SH MH.
TRIBUNBENGKULU.COM - Profesi Advokat atau kuasa hukum, atau pengacara memang sudah mendarah daging bagi seorang H. Badrun Hasani, SH MH.
Modal pengetahuan hukum inilah membuat dirinya ikut andil dalam pemekaran Daerah Otonomi Baru tahun 2003. Saat itu Kabupaten Bengkulu Utara dimekarkan menjadi Kabupaten Mukomuko.
Advokat Badrun Hasani menjadikan pekerjaan sebagai wakil rakyat sebagai bagian dari hobi.
Dengan kata lain karena menjadi hobi maka apapun yang ia temui di dunia politik akan ia hadapi dengan senyum penuh keikhlasan.
Serta berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan semaksimal mungkin walaupun tantangan dan hambatannya begitu banyak.
“Tetap istiqomah untuk berbakti dan mengabdi kepada masyarakat," kata Badrun.
Ia menceritakan awal memulai karier politik dimulai dari politik tingkat mahasiswa. Saat itu Badrun pernah dinobatkan sebagai mahasiswa teladan di Fakultas Hukum Unib 1996/1997dan menjabat Ketua Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UNIB tahun 19961997.
Berlanjut setelah reformasi sempat bergabung di Pengurus DPD PAN Bengkulu Utara sampai saat proses pemekaran Kabupaten Mukomuko sempat aktif walau berbeda pandangan terkait letak ibu kota kabupaten dan luas wilayah yang dimekarkan.
Di tengah pro dan kontra, akhirnya ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kabupaten Mukomuko, Kaur dan Seluma.
"Dan pada saat itu, saya diberi restu oleh masyarakat Dapil 3 untuk maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Mukomuko periode 2004-2009 melalui Partai Bintang Reformasi (PBR).”
“Alhamdulillah atas izin Allah dan dukungan masyarakat kami terpilih jadi anggota DPRD 2004-2009, dan dipercaya menjadi Wakil Ketua II DPRD saat itu," ucap suami dari Hj Nur fitriani, SH ini.
Dalam periode itu tepatnya tahun 2005 akhir diberi amanah oleh Bupati Mukomuko saat itu H. Ihkwan Yunus berangkat ke tanah suci sebagai pembimbing haji untuk jemaah dari Kabupaten Mukomuko.
Kemudian, pada periode 2009-2014, Badrun belum beruntung. Kalah suara dengan selisih yang sangat kecil yakni 9 suara.
Namun dengan bekal ilmu hukum dan profesi lawyer/advokat yang memiliki lisensi maka Badrun diangkat sebagai pengacara/Konsultan Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, dari 2010-2014.
Saat menjadi konsultan hukum Pemda Mukomuko, Badrun menangani masalah hukum baik di dalam pengadilan maupun luar pengadilan.
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Profil DPRD Provinsi Bengkulu
Profil Badrun Hasani
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Badrun-DPRD-PROV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.