Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Profil Darmawansyah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Bekerja Ikhlas, Lugas dan Tuntas

Usai pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tak ayal membuat seorang Ir Darmawansyah, berhenti mengabdikan diri untuk masyarakat.

|
Editor: Yunike Karolina
TribunBengkulu.com
Darmawansyah Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Usai pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tak ayal membuat seorang Ir Darmawansyah, berhenti mengabdikan diri untuk masyarakat.

Hal ini mengantarkan ia untuk memberanikan diri, maju pada bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu. 

Kala itu, diakuinya tidak mudah untuk beradaptasi, menjadi seorang politisi. Terlebih lagi background atau latar belakangnya adalah seorang abdi negera.

Dengan semangat untuk berkontribusi kepada kemajuan daerah ini, dan bisa berbuat banyak bagi masyarakat. Akhirnya, ia pun bisa memperoleh kursi di DPRD Provinsi Bengkulu

"Tidak menganggu orang, bekerja dengan ikhlas, tuntas, lugas. Ini yang jadi pegangan selama jadi anggota dewan. Tentu untuk bisa merealisasikan aspirasi masyarakat," kata Darmawansyah. 

Dengan menakhodai partai Golongan Karya (Golkar), ia berhasil menjadi wakil rakyat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kepahiang. Dan selama periode ini, ia duduk di Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu

Ia menjelaskan, di Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini, salah satu fokusnya ada pembangunan infrastruktur. 

Selama menjadi wakil rakyat, ia sering mendengar tentang keluhan masyarakat, akan kondisi infrastruktur di provinsi ini. 

Terutama soal jalan rusak, yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah. 

"Hampir setiap reses itu ada saja, yang keluhannya tentang jalan rusak. Ini jadi PR saya sebagai wakil mereka, agar dapat mendorong realisasi perbaikan jalan. Minimal untuk pemeliharaannya," tukas Darmawansyah. 

Suasana saat persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (30/5/2023).
Suasana saat persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tahun 2023, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (30/5/2023). (Ho)

Selain prinsipnya ikhlas, tuntas, lugas tadi, Darmawansyah juga berpegang pada moto ‘Diam Adalah Emas.

Maksud kalimat Diam Adalah Emas ini bukan hanya berpangku tangan dalam setiap pekerjaan. Namun, lebih kepada cara memilah, apa apa saja yang harus disampaikan, atau dipendam. 

"Ini kan politik, juga bermasyarakat. Jadi harus bijak dalam apa apa saja yang akan disampaikan. Jangan sampai karena lisan, menyakiti orang," jelasnya. 

Diusianya yang tidak muda ini, ia tetap berkomitmen untuk menjalankan apa yang sudah dipercayakan oleh masyarakat, sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu ini. Khususnya, dalam mendengar apa saja yang menjadi keinginan dan kebutuhan dari warga Bengkulu. 

"Kalau semboyan PU itu, bekerja dengan keras, bergerak dengan cepat, bertindak dengan  tepat. Nah itu, juga diterapkan dalam pengabdian ini," terang Darmawansyah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved