Selasa, 14 April 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Silpa Capai Rp 201 Miliar, Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Sarankan Hal Ini

Silpa dari APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2022, sebesar Rp 201,34 miliar, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. Silpa dari APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2022 mencapai Rp 201,34 miliar. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2022 mencapai Rp 201,34 miliar.

Terkait Silpa ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan sejumlah hal.

Ini diketahui berdasarkan hasil rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu terkait sisa perhitungan anggaran atau Silpa.

Dari hasil rapat, menyepakati bahwa perda pelaksanaan APBD itu disetujui untuk dilaksanakan menjadi peraturan daerah. 

"Yang menjadi sorotan kita termasuk silpa, tadi dijelaskan silpa itu kurang lebih Rp 201 miliar dan nanti akan kita alokasikan sesuai dengan kebutuhan yang prioritas," kata Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi. 

Suasana saat Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6/2023).
Suasana saat Gubenur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 (sisa perhitungan) pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (16/6/2023). (Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com)

Ia menjelaskan, dana silpa sebesar Rp 201 miliar ini akan digunakan sesuai kebutuhan prioritas Pemprov Bengkulu.

Hal ini sebagai tindaklanjut paripurna yang telah dilaksanakan DPRD Provinsi dan jawaban dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

"Misalnya pembayaran tunjangan terutang, bantuan pemprov hingga infrastruktur, yang mendukung realisasi program prioritas dan unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, sesuai RPJMD Provinsi Bengkulu," beber Edwar. 

Selain itu, pihaknya juga meminta agar anggaran silpa digunakan dengan baik, dan bermanfaat sehingga dapat langsung dirasakan masyarakat.

Dewan juga menyayangkan Silpa tahun 2022 yang mencapai Rp 201,34 miliar. Mengingat saat ini banyak keluhan masyarakat terkait infrastruktur yang sampai saat ini belum bisa diakomodir karena keterbatasan anggaran.

Baca juga: Pagar Stadion Mini Roboh Kena Angin Helikopter Kepresidenan, DPRD Provinsi Bengkulu Panggil Dispora

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved