OTT KPK di Basarnas

Ada 10 Orang Terjaring OTT KPK di Basarnas Terkait Dugaan Suap Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Ada 10 orang yang kini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilangkap, Jakarta Timu

Editor: M Arif Hidayat
Istimewa
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Ada 10 orang yang diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif 

TRIBUNBENGKULU.COM - Ada 10 orang yang kini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Dari 10 orang yang diamankan, satu diantaranya dikabarkan adalah perwira TNI yakni Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono merespon kasus terjaringnya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Ditegaskannya, jika setiap prajurit yang melanggar harus tetap di proses, hal ini sesuai dengan komitmen Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

"Sesuai komitmen Panglima TNI, semua pelanggaran hukum lanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Julius dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (26/7/2023).

Sementara itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai hingga miliaran rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek pengadaan alat pendeteksian korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) RI tahun 2023.

"Kami update informasi terakhir dari teman-teman ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

"Termasuk pertanyaan soal barbuk uang, iya kami mengonfirmasi ada barang bukti uang tunai."

"Saat ini kami masih melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang ditangkap," kata Ali.

"Hal itu untuk memastikan apakah barang bukti itu betul ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sedang lakukan permintaan keterangan tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Selasa (25/7/2023), KPK melakukan OTT di Jakarta dan Bekasi.

Tim penyidik berhasil menangkap salah satu pejabat Basarnas bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan pihak swasta.

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pejabat Basarnas dan pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pejabat Basarnas maupun para pihak yang diamankan dalam OTT itu.

OTT KPK di Basarnas Terkait Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved