OTT KPK di Basarnas

Ada 10 Orang Terjaring OTT KPK di Basarnas Terkait Dugaan Suap Alat Deteksi Korban Reruntuhan

Ada 10 orang yang kini menjalani pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cilangkap, Jakarta Timu

Editor: M Arif Hidayat
Istimewa
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat, Selasa (25/7/2023). Ada 10 orang yang diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif 

Ali mengungkapkan, OTT KPK tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap.

Salah satu proyek yang dijadikan bahan suap adalah pengadaan alat deteksi korban reruntuhan di Basarnas tahun anggaran 2023.

Dilihat dari layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) kode tender itu terdaftar dengan nomor 3284469 dan 3317469, dibuat pada 15 Desember 2022.

Namun, karena gagal akhirnya diulang pada 9 Januari 2023 dan menggunakan APBN 2023.

Tender itu ditulis gagal dan diulang karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

"Adapun nilai pagu tender itu tercatat sebesar Rp 10.000.000.000 (Rp10 miliar). Nilai harga perkiraan sendiri (HPS) mencapai Rp 9.999.738.030 (Rp9,9 miliar)," ungkap Ali.

"Itu salah satu proyek yang diduga menjadi objek suap menyuap," kata Ali, Rabu.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved