Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Belum Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangkan atas kasus dugaan penistaan agama.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Dia menyebut, tim investigasi Malaysia saat itu melakukan penelitian selama 6 bulan di Al Zaytun. Setelahnya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa Al Zaytun mengajarkan paham sesat.
Usai diketahui adanya penyimpangan yang diajarkan dalam Pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama Malaysia langsung mengambil langkah tegas dengan menarik pulang seluruh santri yang berasal dari negara mereka.
“Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” jelas Ali
Ali menyayangkan respons cepat seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia tidak dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia.
Bahkan dia juga sedikit menyinggung soal pernyataan Menteri Agama saat itu Suryadharma Ali yang malah memuji bangunan megah di Al Zaytun.
“Cepat menteri Agama Malaysia itu, Alhamdulillah Menteri Agama kita juga datang waktu itu ke Al Zaytun, begitu kelar dari Al Zaytun dia buat pernyataan ‘bagus, megah bangunannya’ memang kalau bangunan tidak ada yang sesat pak,” pungkas Ali.
Untuk diketahui saat itu Menteri Agama Suryadharma Ali menyambangi Pesantren Al Zaytun pada Rabu, 11 Mei 2011. Ketika datang Surya mengapresiasi Panji Gumilang dan memuji kemegahan yang ada di pesantren tersebut.
"Saya beri apresiasi pada Syekh Panji Gumilang. Kalau saya katakan bagus, lebih dari bagus. Kalau mewah, melebihi mewah. Kalau lengkap, melebihi lengkap. Al Zaytun adalah kebanggaan," ujar Surya dikutip dari laman Kementerian Agama, Selasa.
Dia berpendapat, Al Zaytun sukses memadukan pendidikan dan kenyataan hidup atau realitas sesungguhnya. Hal ini menjadi bekal berharga saat anak-anak kembali ke masyarakat.
2 Anak Panji Gumilang dan Petinggi Ponpes Al Zaytun Mangkir
Dua orang anak Panji Gumilang dan pihak Yayasan Al Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.
Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.
Adapun saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa (25/7/2023) kemarin berjumlah delapan orang.
Dari delapan saksi tersebut, dua diantaranya merupakan anak dari Panji.
"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan tidak hadir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).
Panji Gumilang
Kotroversi Panji Gumilang
Panji Gumilang Jadi Tersangka
viral
berita viral
viral di media sosial
| Pemerintah Ambil Alih Ponpes Al Zaytun Pasca Penetapan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
| Bareskrim Polri Gledah Ponpes Alzytun Selama 6,5 Jam, Sejumlah Barang Turut Diamankan |
|
|---|
| Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Semakin Meluas, Berpeluang Ada Tersangka Lain |
|
|---|
| Ponpes Al Zaytun Digeledah, Bareskrim Polri Cari Alat Bukti Terkait Penistaan Agama Panji Gumilang |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun yang Ditetapkan sebagai Tersangka Penistaan Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-Jadi-Tersangka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.