Kontroversi Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Belum Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangkan atas kasus dugaan penistaan agama.

|
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Hendrik Budiman
Kolase TribunBengkulu.com dan TribunNews.com
Kolase Foto Panji Gumilang. Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara 

Dia menyebut, tim investigasi Malaysia saat itu melakukan penelitian selama 6 bulan di Al Zaytun. Setelahnya, mereka mendapatkan kesimpulan bahwa Al Zaytun mengajarkan paham sesat.

Usai diketahui adanya penyimpangan yang diajarkan dalam Pesantren Al Zaytun, Kementerian Agama Malaysia langsung mengambil langkah tegas dengan menarik pulang seluruh santri yang berasal dari negara mereka.

“Semua anak santri yang berasal dari Malaysia harus ditarik, kalau mereka tidak mau ditarik, mereka tidak akan bisa kembali ke Malaysia,” jelas Ali

Ali menyayangkan respons cepat seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia tidak dilakukan juga oleh pemerintah Indonesia.

Bahkan dia juga sedikit menyinggung soal pernyataan Menteri Agama saat itu Suryadharma Ali yang malah memuji bangunan megah di Al Zaytun.

“Cepat menteri Agama Malaysia itu, Alhamdulillah Menteri Agama kita juga datang waktu itu ke Al Zaytun, begitu kelar dari Al Zaytun dia buat pernyataan ‘bagus, megah bangunannya’ memang kalau bangunan tidak ada yang sesat pak,” pungkas Ali.

Untuk diketahui saat itu Menteri Agama Suryadharma Ali menyambangi Pesantren Al Zaytun pada Rabu, 11 Mei 2011. Ketika datang Surya mengapresiasi Panji Gumilang dan memuji kemegahan yang ada di pesantren tersebut.

"Saya beri apresiasi pada Syekh Panji Gumilang. Kalau saya katakan bagus, lebih dari bagus. Kalau mewah, melebihi mewah. Kalau lengkap, melebihi lengkap. Al Zaytun adalah kebanggaan," ujar Surya dikutip dari laman Kementerian Agama, Selasa.

Dia berpendapat, Al Zaytun sukses memadukan pendidikan dan kenyataan hidup atau realitas sesungguhnya. Hal ini menjadi bekal berharga saat anak-anak kembali ke masyarakat.

2 Anak Panji Gumilang dan Petinggi Ponpes Al Zaytun Mangkir

Dua orang anak Panji Gumilang dan pihak Yayasan Al Zaytun atau Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Pemanggilan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.

Adapun saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Selasa (25/7/2023) kemarin berjumlah delapan orang.

Dari delapan saksi tersebut, dua diantaranya merupakan anak dari Panji.

"Jadi 8 orang yang dimintai keterangan tidak hadir," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved