Guru di Rejang Lebong Diketapel
Reaksi Kepsek saat Tahu Guru yang Dianiaya Wali Murid Buta, Minta Pelaku Kembalikan Mata Sang Guru
Mengetahui rekannya mengalami kecacatan pada bagian mata, Kepsek SMAN 7 Rejang Lebong meminta agar pelaku bisa mengembalikan kondisi Zaharman.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Aksi penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58) oleh orangtua siswa pada Selasa (1/8/2023) menyisahkan trauma dan penyesalan bagi rekan kerja.
Sejumlah guru di sekolah tersebut mengaku sedih dan trauma atas kejadian yang menimpa Zaharman.
Kepala sekolah beserta guru lainnya ini berharap mata rekannya itu bisa dikembalikan seperti semula.
"Bener mas, kasihan teman dan rekan saya ini, matanya buta, kita berharap itu bisa dikembalikan kayak semula mas," kata kepala sekolah, Riswanto.
Riswato juga mengaku sangat menyesal karena saat kejadian tidak dapat melindungi rekannya itu.
Ia juga sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut karena berlangsung sangat cepat sekali.
Riswanto baru mengetahui rekannya ini mengalami peristiwa tragis setelah para siswa berteriak.
"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya,"lanjut Riswanto.
Riswanto berharap agar pelakunya bisa mendapatkan hukuman berat. Juga berharap adanya solusi agar mata rekannya yakni Zaharman bisa kembali normal seperti sedia kala.
"Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas," harap Riswanto.
Baca juga: Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta
Kondisi Terkini Guru Korban Penganiayaan
Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.
Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.
Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.
Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.
Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.
Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Guru Dianiaya
Guru Diketapel
Rejang Lebong
Penganiayaan Guru
Polres Rejang Lebong
Running News
ViralLokal
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.