Guru di Rejang Lebong Diketapel

Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta

Anak terduga pelaku penganiayaan AJ (45) yakni PDM (16) membuat laporan balik ke Polres Rejang Lebong terkait tindakan kekerasan terhadap anak.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar saat menyampaikan ada laporan balik dari anak terduga pelaku penganiayaan guru di Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Guru SMA di Rejang Lebong yang menjadi korban penganiayaan wali murid hingga membuat matanya buta kini harus berurusan dengan hukum.

Zaharman dilaporkan siswanya atau anak dari wali murid, pelaku penganiayaan dengan menggunakan ketapel yang mengenai mata kanan Zaharman.

Siswa berinisial PDM (16) membuat laporan dugaan kekerasan terhadap anak di Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023).

PDM melaporkan adanya tindakan kekerasan yang dialaminya dari guru olahraganya itu.

"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K.

Versi pelapor dihadapan penyidik, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh guru tersebut. Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.

Sementara ini, terkait laporan tersebut pihaknya akan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terlebih dahulu.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.

Ditambahkan kasat reskrim, untuk anak pelaku saat ini masih diminta keterangan. Namun untuk sementara ini, pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.

Kemudian datang lah guru, anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas kasat reskrim.

Kondisi Terkini Guru Korban Penganiayaan

Zaharman harus menjalani operasi. Bahkan bola mata yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved