Guru di Rejang Lebong Diketapel
Guru SMA di Rejang Lebong Dianiaya hingga Buta Dirujuk ke Rumah Sakit Palembang, Fokus Pemulihan
Kabar terbaru Zaharman sudah berangsur membaik. Zaharman sedang fokus untuk memulihkan diri dari luka setelah operasi pada Selasa (1/8/2023).
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kondisi terkini Guru Pendidikan Jasmani (penjas) SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Zaharman (58) warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang yang dianiaya wali murid hingga buta.
Kabar terbaru Zaharman sudah berangsur membaik. Zaharman sedang fokus untuk memulihkan diri dari luka setelah operasi pada Selasa (1/8/2023).
Selanjutnya Zaharman akan dirujuk ke rumah sakit di Palembang untuk menjalani perawatan lanjutan.
"Alhamdulillah bang, masih proses pemulihan, kondisinya berangsur membaik," kata anak Zaharman, Ilham Mubdi ke TribunBengkulu.com.
Ilham mengatakan, sang ayah memang rencananya akan dirujuk ke Palembang. Namun hal itu baru akan dilakukan setelah luka operasinya sembuh.
Dokter juga memang sudah menyampaikan, bahwa ayahnya harus fokus dahulu dengan pemulihan luka dan fokus meneteskan obat mata 4 jam sekali.
Untuk luka sendiri, memang butuh waktu untuk pemulihan dibandingkan luka biasanya. Itu disebabkan karena sang ayah juga diketahui mengidap penyakit diabetes atau gula darah.
"Karena faktor diabetes nya tadi bang, jadi pemulihan luka lama. Sekarang nunggu luka operasinya sembuh baru dirujuk ke Palembang," papar Ilham.
Tak hanya itu saja, Ilham juga menuturkan kondisi ayahnya saat ini sudah mulai membaik. Bahkan sang ayah sudah bisa berbicara dan mulai menggerak-gerakkan tubuhnya dengan lancar. Karena sebelumnya, sang ayah banyak diam dan terbaring lemas di atas kasur pasien Rumah Sakit Ar Bunda Lubuk Linggau.
Hanya saja, mata sebelah kanannya sudah tidak bisa melihat lagi karena sudah diangkat.
"Mohon doanya untuk kesembuhan ayah saya," ucap Ilham.
Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Guru di Rejang Lebong Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel Hingga Buta
Kronologi Kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Versi Siswa
Penyidikan kasus penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong oleh orangtua siswa masih terus bergulir.
Polres Rejang Lebong diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap murid berinisial PDM (16).
PDM adalah anak dari AJ (45) yang melakukan aksi penganiayaan terhadap guru olahraga SMA di Rejang Lebong Zaharman (58).
Sedangkan untuk AJ sampai saat ini masih dalam pengejaran karena bersembunyi.
Berdasarkan keterangan PDM dihadapan penyidik, PDM mengaku jika dirinya terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.
Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban. PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.
Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH mengatakan saat ini penyidik baik dari Polres Rejang Lebong maupun Polsek PUT sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku AJ.
"Bahkan petugas telah mendatangi keluarga pelaku, dan kami meminta agar pelaku dapat menyerahkan diri," kata kapolres.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K menerangkan, untuk anak pelaku saat ini masih di minta keterangan.
Sementara ini, berdasarkan pengakuan dari PDM jika saat kejadian bukan dirinya yang merokok melainkan temannya.
Kemudian datanglah guru dan anak pelaku mengaku dirinya justru menjadi korban kekerasan dari sang guru. "Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar kasat.
Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
![]() |
---|
Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
![]() |
---|
Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.