Oknum Kades Digerebek Berjudi

BREAKING NEWS: Oknum Kades di Bengkulu Utara Kabur saat Digerebek Berjudi, Kini Menyerahkan Diri

Sempat kabur saat penggerebekan pada 26 Juli kalau lantaran diduga melakukan perjudian, menyerahkan diri ke Mapolres Bengkulu Utara

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com
HA oknum kades di Bengkulu Utara. Oknum Kades di Bengkulu Utara Kabur saat Digerebek Berjudi, Kini Menyerahkan Diri 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Oknum Kepala Desa Lubuk Gedang Kabupaten Bengkulu Utara berinsial HA (60) yang sempat dikabarkan kabur saat penggerebekan dugaan perjudian, pada Rabu (26/7/2023), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bengkulu Utara

Pada saat reporter Tribunbengkulu.com mengkonfirmasi kepada Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy P Wardana, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Ardian Yunnan Saputra, S.IK membenarkan jika Ha sudah menyerahkan diri ke Mapolres.

"Ya benar, yang bersangkutan berinisial HA telah menyerahkan diri ke kemarin petang," kata AKP Ardian Yunnan Saputra, kepada TribunBengkulu.com, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Sujono Serap Aspirasi Masyarakat Bengkulu Utara, Keluhkan Akses Jalan Rusak

Diketahui oknum Kades HA sempat dicari Polisi dan nyaris masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), lantaran tak kunjung ditemukan Polisi.

Sebelumnya, penggerebekan dilakukan di salah satu depot kayu di Desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam kasus ini, Polisi sudah menetapkan dua tersangka, dalam perkara ini dan dilakukan penahanan sepekan lalu.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong Belum Ditangkap, PGRI Ancam Demo

Ada 4 oknum yang menjadi dugaan menjadi tersangka kasus perjudian tersebut, pada proses penggerebekan lalu 3 orang lainnya berhasil diamankan, sedangkan 1 orang lainnya HA berhasil melarikan diri. 

Dari 3 orang tersangka yang diamankan, 2 orang berinisial HK, HO telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan 1 orang lainnya yang merupakan suami dari Kepala Desa Talang Rasau dibebaskan lantaran terbukti hanya menonton. 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved