Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Rincian Formasi PPPK 2023 Pemprov Bengkulu, Didominasi Tenaga Pendidik

Sebanyak 748 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disetujui KemenPAN-RB.

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi. Sebanyak 748 formasi PPPK usulan Pemprov Bengkulu disetujui KemenPAN-RB. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 748 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu disetujui KemenPAN-RB.

Ratusan formasi ini didominasi oleh formasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 631 formasi. 

"Kita mengikuti rapat koordinasi ASN di Jakarta, ini kita mendapatkan formasi PPPK Bengkulu berjumlah 748 orang, dengan rincian tenaga pendidik atau guru itu 631 orang, tenaga kesehatan 109 orang,".

"Sementara tenaga teknis lainnya dalam hal ini penyuluh pertanian 8 orang, artinya apa yang kita usulkan kemarin ada pengurangan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi, Jumat (4/8/2023). 

Diakui Gunawan, pada pengusulan Formasi PPPK 2023 ini, juga mengalami pengurangan. Terutama untuk formasi PPPK tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Baca juga: Lintasan Uji SIM Berubah, Kapan Diterapkan di Bengkulu, Simak Penjelasannya

Akan tetapi hal ini, cukup menjadi titik terang bagi kepastian adanya rekrutmen PPPK Pemprov Bengkulu

"Contohnya untuk tenaga teknis lainnya itu yang kita usulkan itu 16 formasi untuk penyuluh pertanian. Yang disetujui 8,artinya setengah dari usulan kita yang disetujui. Juga di tenaga kesehatan, yang kita usulkan itu 110, namun yang disetujui itu 109 formasi artinya ada pengurangan 1. Sementara tenaga pendidik sesuai dengan apa yang kita harapkan," beber Gunawan. 

Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan rekrutmen seleksi PPPK Pemprov Bengkulu ini, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

"Namun untuk waktu seleksi PPPK ini kita masih menunggu, dari informasi dalam rapat memang direncanakan dimulai pada September. Untuk juklak juknisnya kita masih menunggu kemenpan RB," beber Gunawan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved