Guru di Rejang Lebong Diketapel
Anak Pelaku yang Aniaya Guru di Rejang Lebong Sebut sang Ayah Khilaf dan Bantah Sang Adik Merokok
Anak pelaku penganiayaan Guru di Rejang Lebong mengaku jika sang ayah tidak berniat untuk melukai guru yang kini mengalami kebutaan.
Penulis: Yuni Astuti | Editor: M Arif Hidayat
TRIBUNBENGKULU.COM - Anak pelaku penganiayaan Guru di Rejang Lebong mengaku jika sang ayah tidak berniat untuk melukai guru yang kini mengalami kebutaan.
Penganiayaan guru yang dilakukan wali murid dengan menggunakan ketapel hingga saat ini menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Hal ini disampaikan anak dari pelaku yang menganiaya guru di Rejang Lebong hingga menyebabkan buta.
"Sepertinya sudah saatnya kami speak up tentang kejadian yang sedang viral ini (Guru di Rejang Lebong dianiaya wali murid).
Perkenalkan saya anak kandung dari pelaku dan kakak kandung dari siswa yang sedang masyarakat hina saat ini.
Di sini saya tidak meminta pembelaaan apapun dari masyarakat Indonesia karena saya tahu apa yang ayah saya lakukan adalah hal yang salah dan fatal hingga mengakibatkan oknum guru tersebut mengalami cacat permanent.
Saya mewakili ayah saya mewakili keluarga besar memintaa maaf sebesar-besarnya kepada oknum guru tersebut dan seluuruh guru yang mengajar di SMA N 7 Rejang Lebong dan semua masyarakat Indonesia
Di sini saya hanya menluruskan berita yang sudah sangat simpang siur ini, karena sekarang semua masyarakat sudah sangat sentimen kepada keluarga saya.
Saya akan menceritakan kejadian yang sebenar-benarnya yang diceritakan adik saya dan bisa dibuktikan karena ada saksi kunci, sekali lagi saya tidak meminta pembelaan dari masyarakat saya hanya igin masyarakat tau berita yang beredar itu banyak sekali yang tidak sesuai dengan fakta.
Jadi ceritanya ketika adik saya datang ke sekolah mereka sudah terlambat dan tidak bisa lagi mengikuti pelajaran dan adik saya bersama teman-temannya kurang lebih 8 orang memutuskan untuk menunggu di kantin sekolah.
Dan saat selesai makan di kantin sekolah adik saya duduk bersama salah satu temannya yang merokok (kebetulan saat itu adik saya sedang tidak merokok) pada saat adik saya dan temannnya masih menunggu dikantin saat itulah salah satu oknum guru tersebut datang dan memarahi mereka lalu menendang teman adik saya yang tepat duduk disebelahnya yang dimana posisi mereka masih duduk saat itu dan ketika adik saya menoleh oknum guru tersebut langsung menendang wajah adik saya.
Adik saya bilang kalau beberapa detik setelah ditendang itu penglihatannya buram dan dia memutuskan untuk masuk kekelas karena pada saat itu sudah masuk jam istirahat.
Dia duduk disudut kelas meredamkan rasa sakit diwajahnya setelah ditendang, setelah kurang lebih 30 menit adik saya memutuskan untuk mengadu kepada ayah saya yang sedang berada di kebun, adik saya membangunkan ayah saya yang masih tidur dan mengadu kalau wajahnya ditendang oleh salah satu gurunya dan tapa berpikir panjang ayah saya langsung mendatangi sekolah dengan membawa ketapel dan sajam
Ketika ayah saya sampai disekolah dia bilang kepada satpam bahwa adik saya dipukul lalu satpam sempat menahan ayah say untuk masuk tapi ayah saya mengeluarkan sajam lalu karena takut satpam tersebut membukakakan pagar sekolah.
Dan ayah saya langung menerobos masuk ke sekolah dan langung menuju ke oknum guru yang sudah menendang wajah adik saya. Lalu ayah saya mengeluarkan ketapel dan langsung mengarahkan ketapel ke oknum guru tersebut," tulis akun @reniianggrainiii, Sabtu (5/8/2023).
Guru di Rejang Lebong Dianaiaya Wali Murid
Guru Diketapel
Guru Dianiaya
Penganiayaan Guru
Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong
viral
berita viral
viral di media sosial
ViralLokal
Running News
| Berubah Pikiran, Pelaku Kasus Ketapel Guru di Rejang Lebong Ajukan Banding |
|
|---|
| Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta |
|
|---|
| Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Pelaku Divonis 13 Tahun, PGRI Puas |
|
|---|
| Alasan Pelaku Ketapel Guru SMA di Rejang Lebong Divonis Hakim 13 Tahun Penjara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pelaku Ketapel Guru di Rejang Lebong Divonis 13 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anak-Pelaku-yang-Aniaya-Guru-di-Rejang-Lebong-Sebut-sang-Ayah-Khilaf-dan-Bantah-Sang-Adik-Merokok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.