Guru di Rejang Lebong Diketapel

Kuasa Hukum Siswa yang Laporkan Guru SMA di Rejang Lebong Tegaskan Kliennya Tak Merokok

Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri menegaskan, laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan ayah siswa.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Kuasa Hukum PDM, Indra Sapri saat menjelaskan kronologi sebenarnya yang dialami kliennya. Menurutnya juga laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap guru Zaharman. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu Sinar Simanjuntak mengatakan saat ini laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM memang telah naik status ke penyidikan.

Meskipun telah naik penyidikan, belum ada gambaran tersangka yang bakal ditetapkan. Sejauh ini, sudah ada empat saksi yang diperiksa mulai dari pelapor, temannya hingga pemilik kantin.

"Belum, penyidik masih menunggu keterangan saksi beberapa lagi," ujar Sinar.

Baca juga: Guru SMA Dianiaya Wali Murid Pakai Ketapel hingga Buta Kini Trauma, Takut Pulang ke Rumah

Ketapel Kepala Guru Sebanyak 2 Kali

Wali murid EJ (sebelumnya dibuat AJ) yang menganiaya seorang guru SMAN 7 Rejang Lebong hingga Buta, ternyata menembakan ketapel sebanyak 2 kali ke bagian kepala sang guru.

Hal itu diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon, SH, SIK, MH, saat konfrensi pers, Minggu (6/8/2023).

Kapolres mengatakan, kejadian diawali rasa tidak terima yang dilakukan wali murid dimana anaknya ditegur karena merokok dan bermain HP di lingkungan sekolah.

"Sehingga orangtua ataupun wali murid itu secara emosi menuju lingkungan sekolah untuk mencari tahu guru tersebut atau korban. Kemudian melakukan tembakan dengan ketapel yang diberi batu dan melakukan tembakan sebanyak 2 kali. Dimana tembakan pertama mengenai mata sebelah kanan korban dan tembakan kedua tidak terkena tubuh korban," kata AKPB Juda T Tampubolon.

Ia menjelaskan, setelah pelaku mengetahui tembakan dari ketapel mengenai mata korban sebelah kanan hingga mengeluarkan darah, pelaku langsung melarikan diri keluar dari lingkungan sekolah.

"Saat beberapa pihak pengamanan sekolah dan beberapa guru mencegah pelaku melarikan diri, namun pelaku mengeluarkan sebilah pisau untuk menakuti orang yang mencoba menghalangi pelaku melarikan diri dari area sekolah," ungkapnya.

Kronologi Wali Murid Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi EJ (45), wali murid pelaku penganiayaan guru SMA di Rejang Lebong menyerahkan diri ke polisi.

Setelah bersembunyi dan selalu berhasil menghindari kejaran polisi, EJ (45) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023) malam sekira pukul 22.45 WIB.

EJ merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang guru SMA di Rejang Lebong yakni Zaharman (58). Akibat dianiaya AJ yang tak lain adalah orangtua siswanya, Zaharman menjadi buta karena diketapel.

Didampingi keluarganya, EJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved